Perusahaan Pengelola Kawasan di Kutai Timur Harus Bentuk Tim Pengendali Karhutla
Provinsi Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Kutai Timur terpantau aman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Provinsi Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Kutai Timur terpantau aman dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dari hasil pemantauan jumlah titik api tidak terlalu banyak.
Meski demikian, Pemkab Kutim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim menggelar rapat koordinasi peningkatan kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Timur.
Rapat dipimpin Wakil Bupati H Kasmidi Bulang di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (27/8).
“Kabupaten Kutai Timur dari pantauan BMKG dan BPBD Provinsi Kaltim, merupakan satu dari beberapa kabupaten kota di Kalimantan yang rawan terjadi Karhutla.
• Karhutla di Kabupaten PPU Capai 18 Kasus Selama 2019, Berikut Fakta-faktanya
• Tahura Lati Petangis di Paser Perlu Punya Brigade Karhutla, Sudah Punya Peralatan Pemadam yang Layak
Sehingga perlu peningkatan kepedulian dan kesadaran bersama agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kasmidi.
Hasil rumusan rakor yang melibatkan berbagai elemen organisasi lingkungan, kehutanan dan rescue Karhutla dari lingkungan perusahaan serta para Camat se Kutim,
diminta melakukan peningkatan pengendalian Karhutla di seluruh wilayah Kutim, secara bersama-sama. Semua pihak, siap melaksanakan penanggulangan Karhutla.
Selain itu, setiap satuan kerja baik pemerintahan maupun non pemerintahan di wilayah kecamatan juga melakukan langkah-langkah pencegahan serta penanganan karhutla di wilayahnya masing-masing, di bawah koordinasi Camat, Danramil dan Polsek setempat.
• Ada 148 Titik Api di Berau, Sudah 77 Kasus Karhutla, Bupati Berau: Jangan Remehkan Titik Panas!
• Hadapi Kemarau, Wabup Kubar Minta Karhutla Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
Setiap perusahaan pengelola kawasan wajib membentuk organisasi pengendalian Karhutla, dan wajib mengikutsertakan organisasi pengendalian Karhutla tersebut, dalam pelatihan yang akan dilaksanakan BPBD.
“Kami berharap, semua usaha wajib turut serta menangani Karhutla di wilayah kerja dan sekitarnya.
Selain perlu dilakukan sinkronisasi protap di lapangan dan format laporan dari Karhutla,” kata Kasmidi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rakor-pengendalian-karhutla-di-kutai-timur.jpg)