Penolakan Capim KPK Diduga Bermasalah Juga Datang dari Kaltim, Sampaikan 4 Poin Pernyataan Sikap
Penolakan terhadap sejumlah Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) juga datang dari Provinsi Kaltim
Penulis: Doan Pardede |
Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, seperti dilansir setkab.go.id, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8) ini melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi Wawancara dan Uji Publik.
Ke-20 kandidat Capim KPK yang akan mengikuti seleksi Wawancara dan Uju Publik itu adalah:
Alexader Marwata, Komisioner KPK;
Antan Novambar, Anggota Polri;
Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;
Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;
Firli Bahuri, Anggota Polri;
I Nyoman Wara, Auditor BPK;
Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;
Johanis Tanak, Jaksa;
Lili Pintauli Siregar, Advokat;
Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;
Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;
Baca juga :
4 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta, Salah Satunya Jaksa