4 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta, Salah Satunya Jaksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) di Yogyakarta.

Editor: Doan Pardede
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) di Yogyakarta.

Ada empat orang yang kini telah diamankan.

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

Febri mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari :

- seorang Jaksa

- swasta

-  PNS

"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ucap dia.

Tanggapan Ketua KPK soal pidato Jokowi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi pidato Presiden Joko 'Jokowi' Widodo di Sidang Tahunan MPR.

Menurut Agus, hal yang diamanatkan Jokowi dalam pidatonya itu sudah dijalankan oleh lembaga antirasuah.

Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa semua pihak harus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi.

Jokowi juga menyatakan penegak hukum harus melakukan penindakan yang tegas, serta pencegahan yang menghasilkan penyelamatan keuangan negara.

"Menurut saya, dua-duanya sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang," ujar Agus kepada pewarta, Jumat (16/8/2019).

Agus mengatakan, dalam hal penindakan, langkah yang tegas tanpa pandang bulu harus dan wajib tetap di laksanakan oleh KPK dalam memberantas korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved