Seleksi Capim KPK, SAKSI FH Unmul: Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK Bermasalah!
Sekretaris SAKSI FH Unmul Herdiansyah Hamzah menilai, panitia seleksi capim KPK (Pansel Capim KPK) cenderung abai terhadap rekam jejak para calon
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (SAKSI FH Unmul) angkat bicara mengenai proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Untuk diketahui, saat ini tengah berlangsung tahapan proses wawancara dan uji publik terhadap Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Pihaknya menyayangkan, di antara 20 capim yang lolos ke tahap tersebut, masih terdapat calon yang rekam jejaknya bermasalah.
Sekretaris SAKSI FH Unmul Herdiansyah Hamzah menilai, panitia seleksi capim KPK (Pansel Capim KPK) cenderung abai terhadap rekam jejak para calon
yang seharusnya dijadikan pertimbangan pokok sejak awal seleksi.

"Mulai dari mereka yang pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, mereka yang diduga mengintimidasi pegawai KPK,
hingga mereka yang tidak patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," ucap Sekretaris SAKSI FH Unmul Herdiansyah Hamzah melalui siaran pers SAKSI FH Unmul, Kamis (29/8/2019).
Menanggapi situasi tersebut, SAKSI FH Unmul mengeluarkan pernyataan sikap, sebagai berikut :
Pertama, Pansel capim KPK harus menunjukkan peta dan informasi seobjektif mungkin terhadap 20 capim KPK kepada Presiden,
terutama mereka yang rekam jejaknya bermasalah, baik dalam soal integritas, menghalangi dan mengganggu kerja KPK, hingga ketidakpatuhan terhadap LHKPN.
Kedua, Presiden harus mengambil kendali utama dalam proses seleksi capim KPK ini, agar pimpinan KPK kedepannya betul-betul diisi oleh orang-orang yang punya integritas dan rekam jejak yang memadai,
bukan sebaliknya, meloloskan orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk, sama saja dengan membunuh KPK sekaligus membunuh harapan rakyat Indonesia.
Ketiga, Presiden harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai kalangan, terutama dari masyarakat sipil, baik kritik terhadap capim KPK yang memiliki rekam jejak yang buruk
maupun pansel capim KPK yang terkesan enggan menerima kritik, bahkan cenderung defensif terhadap masukan dan kritik publik.
Keempat, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat sipil (Civil Society Organization), untuk mengawal proses seleksi Capim KPK ini secara konsisten,