Ibu Kota Baru

PKB Setuju Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur Demi Pemerataan Pembangunan

Ya pasti. Kami sangat mendukung pemindahan ibu kota untuk pemerataan pembangunan," kata Muhaimin, Partai Kebangkitan Bangsa.

Editor: Budi Susilo
Tribun Kaltim/Kementerian PUPR
Ibu Kota Baru Indonesia Resmi Akan Dipindah di Kalimantan Timur, Simak Foto Rencana Pembangunannya 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Nah, Ibu Kota Negara sudah ditetapkan di Kalimantan Timur

Keberadaan Kalimantan Timur sudah dinyatakan menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia. 

Tentu saja, akan ada perjuangan di parlemen dalam membentuk Undang-undang Ibu Kota Negara baru Republik Indonesia. 

Satu di antara Partai Kebangkitan Bangsa, yang akan melakukan perjuangan pembentukan legislasi Ibu Kota Negara

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memastikan, fraksinya di DPR RI akan memuluskan rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Ya pasti. Kami sangat mendukung pemindahan ibu kota untuk pemerataan pembangunan," kata Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pengumuman pemindahan ibu kota oleh Presiden Joko Widodo, Senin (26/8/2019) lalu, merupakan langkah awal.

Selanjutnya, pemerintah menyerahkan rencana tersebut ke DPR RI untuk dibuatkan payung hukum serta melengkapi kajian yang sudah dikerjakan selama tiga tahun terakhir.

Itu kan baru proses awal di pemerintah.

Tahapan berikutnya ini adalah legislasi.

"Legislasi pasti melibatkan DPR," ujar dia.

Selanjutnya, Muhaimin mengatakan, partainya mendorong pemerintah untuk segera menyerahkan naskah akademik.

Dan draf rancangan undang-undang terkait pemindahan ibu kota ke DPR.

"Saatnya nanti, kita tunggu itu mau enggak mau harus (menyerahkan draft RUU pemindahan ibu kota). Tapi kan kapan waktunya tergantung pemerintah," lanjut dia.

Nah, Presiden Joko Widodo sebelumnya resmi mengumumkan ibu kota baru negara berada di Kalimantan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan, keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif selama tiga tahun terakhir.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun telah membacakan surat dari Presiden Jokowi terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/8/2019).

Bambang mengatakan, surat tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan.

Sementara itu, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.

Padahal, sebelum Rapat Paripurna dimulai, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.

Setelah Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru, yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ada di Provinsi Kaltim, kementerian yang terkait langsung melakukan langkah-langkah. 

Hal ini terungkap dalam program Economic Challenges bertajuk 'Uji Laik Ibu Kota' yang diunggah di akun YouTube metrotvnews pada 29 Agustus 2019.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kesempatan tersebut adalah sejauh mana keseriusan pemerintah membangun ibu kota baru di Kaltim mengundang pertanyaan sejumlah pihak.

Pasalnya, anggaran pemindahan ibu kota baru tersebut belum masuk di batang tubuh APBN 2020.

Seperti diketahui, proses pemindahan ibu kota Negara dari Jakarta ke Kaltim memerlukan anggaran yang tak sedikit.

Kebutuhan pendanaan untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun.

Dari jumlah tersebut, 19 persen di antaranya berasal dari APBN.

Terkait hal ini, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan produk hukum yang dibutuhkan.

Sebelum akhir tahun 2019 ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) penetapan Daerah Khusus Ibu Kota akan diserahkan ke DPR.

Untuk anggaran, jelas Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, sebenarnya sudah ada.

Hanya saja, jumlahnya tidak begitu besar.

Alasannya, di tahun 2020 masih lebih banyak di persiapan, penyelesaian masterplan, building desain, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan untuk memudahkan konstruksi dalam skala besar.

Nantinya, anggaran akan tersebar di beberapa kementerian, di antaranya di Bappenas, ATR BPN, PUPR dan lainnya.

"Jadi jangan melihat angka besar karena memang angka besarnya itu baru terjadi ketika masa konstruksi dimulai," katanya.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga menekankan bahwa anggaran untuk ibu kota baru ini tidak akan menitikberatkan pada APBN.

"Jadi APBN ini benar-benar hanya untuk memulai. Tapi mulai tahun depan, kita mulai menggerakkan yang namanya KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) kemudian kerja sama pemanfaatan aset. Yang nantinya kita harapkan masuk sebagai PNBP yang dipakai untuk menutupi jatah APBN tadi," ujarnya,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat DPR, Cak Imin Janji PKB Muluskan Rencana Pemindahan Ibu Kota."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved