Bukan Pemakai hingga Sebut Akhirnya Perkaya Negara, 6 Fakta Aset Triliunan Bos Narkoba Disita BNN

Setelah mendekam dipenjara sejak tahun 2016 lalu, tidak membuat gembong narkoba kelas kakap M Adam (47) terdiam dan malah jadi lebih ganas

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah mendekam dipenjara sejak tahun 2016 lalu, tidak membuat gembong narkoba kelas kakap M Adam (47) terdiam.

M Adam yang kini masih mendekam di Lapas Cilegon, Banten itu justru lebih ganas dari pada yang diduga.

Berikut sejumlah fakta seputar sosok M Adam yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

1. Kendalikan bisnis dari dalam jeruji besi

Dikutip dari Kompas, dari balik jeruji besi, M Adam berhasil mengendalikan jaringan peredaran narkotika.

Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil menangkap 3 pelaku yang merupakan anak buah dari M Adam.

Dari dalam lapas, pria kelahiran Tembilahan tahun 1972 itu dibantu Munira yang merupakan istrinya, serta temannya, Rike dan Denny.

2. Aset trilunan

Setelah penyidik BNN melakukan pengembangan kasus terhadap anak buah Adam, terbongkar aset kekayaan yang nilainya puluhan miliar milik Adam.

Kekayaan Adam yang didapat selama menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2000 lalu akhirnya disita oleh BNN.

Baca: Ifan Seventeen Ungkap Hal Mistis Saat Manggung, Ria Ricis: Masa Setan Nonton Konser, Itu Setan Apa?

Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi

Baca: BREAKING NEWS - Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wika Balikpapan

Baca: PSM Makassar Datangkan Amido Balde Gantikan Eero Markkanen, Bakal Dipasang dengan Sosok Ini

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depri mengatakan, sejumlah aset milik Adam sudah disita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved