Dari Peringkat Tiga Turun ke Lima, HMI Apresiasi Polda Kaltim Dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolda juga melakukan terobosan baru dengan meresmikan posko di Pasar Segiri Samarinda untuk mengawasi peredaran narkoba di kawasan tersebut
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TEIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Salah satu persoalan krusial dihadapi bangsa ini adalah tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Seperti sering disosialisasikan, daya rusak narkoba sangat luar biasa.
Narkoba bisa merusak karakter, merusak fisik serta kesehatan masyarakat,
bahkan jika dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing sumber daya manusia dan kemajuan bangsa.
Dalam skala nasional, provinsi Kaltim masuk dalam kategori mengkhawatirkan.
Pasalnya, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2017 Kaltim menempati posisi ketiga dan
bertahan hingga tahun 2018 dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Perubahan positif terlihat pada tahun 2019, Kaltim berhasil turun dua peringkat di posisi kelima."
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Badko HMI Kaltim-Tara Abdul Muis saat ditemui di acara Rakornas KAHMI di Hotel Grand Senyiur Balikpapan. Minggu, (1/9/2019).
Hal tersebut ucap Ketua Umum Badko HMI Kaltim-Tara Abdul Muis, patut dibanggakan tapi tak boleh membuat lupa diri,
karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan berbagai inovasi dan
langkah kongkrit demi menekan peredaran narkoba di bumi etam.

Menurut Ketua Umum Badko HMI Kaltim-Tara Abdul Muis, turunnya persentase peredaran narkoba di Kaltim
tidak terlepas dari kerja keras jajaran Polda Kaltim yang saat ini dipimpin Irjen Pol Priyo Widyanto.
Maka dari itu ucap dia, kinerja dari Kapolda Kaltim beserta jajaran selama 1 tahun 8 bulan di bumi etam ini patut diapresiasi dalam hal pemberantasan narkoba.
