Gara-gara Tidur Mendengkur, Pria di Bekasi Ini Tega Pukul Ayah Kandung Pakai Linggis hingga Tewas
Tiada orang menyangka, Suherman membunuh ayah kandungnya, Juminta (65), lantaran tidur mendengkur.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anak di Bekasi tega membunuh ayah kandungnya.
Kehidupan Suherman (35) yang pernah sukses sebagai pengusaha barang rongsok, kini berubah dan semakin tak tentu arah.
Tiada orang menyangka, Suherman membunuh ayah kandungnya, Juminta (65), lantaran tidur mendengkur.
Warga Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, itu mendapat luka di kepalanya.
Suherman terbangun dari tidurnya pada Sabtu (31/8/2019) pukul 02.00 WIB, gara-gara terganggu dengkuran Juminta.
Ia lalu mengambil linggis dan memukulkannya tiga kali ke ayahnya yang sudah sepuh itu.
"Dia (tersangka), kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macem," ungkap Kapolsek Sukatani AKP Taifur kepada TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).
Baca: Ifan Seventeen Ungkap Hal Mistis Saat Manggung, Ria Ricis: Masa Setan Nonton Konser, Itu Setan Apa?
Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi
Baca: BREAKING NEWS - Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wika Balikpapan
Baca: PSM Makassar Datangkan Amido Balde Gantikan Eero Markkanen, Bakal Dipasang dengan Sosok Ini
Dini hari itu Juminta tengah tertidur pulas di ruang tengah, sementara tersangka tidur di dalam kamar.
"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis langsung menghantam ke korban yang sedang tidur," sambung dia.
Setelah memukul ayahnya, Suherman keluar rumah dan pindah tidur ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.
Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota keluarga histeris melihat Juminta sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah akibat pukulan linggis.
Keluarga segera melapor dan polisi segera mengolah tempat kejadian perkara.
Dari sana polisi mendapatkan infomasi Suherman sedang berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.
Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.