10 Nama Capim KPK Diserahkan Hari Ini ke Presiden, Pengamat Ingatkan Dampak Buruk Bila Salah Pilih
Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Senin (2/9/2019).
Langkah itu akan dilakukan Pansel jika diminta oleh Presiden Jokowi.
"Kalau Presiden meminta untuk diumumkan, baru kita bacakan. Jadi ini betul-betul kewenangan Presiden. Namun kan begitu sampai di DPR juga pasti diumumkan, di DPR langsung nampak," tutur dia.
Hingga saat ini Pansel Capim KPK sudah menjaring 20 nama yang lolos dalam berbagai seleksi.
Pendaftaran telah dibuka sejak 17 Juni hingga 4 Juli 2019.
Setelah itu, seleksi yang dilakukan antara lain seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes, profile assessment, dan wawancara.
Setelah Pansel Capim KPK menyerahkan sepuluh nama kepada Presiden, selanjutnya Presiden menyerahkan sepuluh nama untuk dilakukan fit and proper test di DPR.
DPR kemudian memilih lima orang yang selanjutnya ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Baca juga :
Jokowi Cuma Punya 1 Kekuatan Bila Ditinggal Parpol Pendukung, Pengamat Wanti-wanti Soal Capim KPK
Penolakan Capim KPK Diduga Bermasalah Juga Datang dari Kaltim, Sampaikan 4 Poin Pernyataan Sikap
Pengamat ingatkan dampak bila salah pilih
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 yang terpilih dinilai akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
"Kalau konteks capim KPK salah pilih orang, dukungan kepada Jokowi juga akan turun," kata pengamat politik Ray Rangkuti dalam diskusi Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).
"Karena Jokowi dianggap pionir dalam konteks pemberantasan korupsi. Kalau KPK jatuh, dukungan masyarakat kepada Jokowi juga akan turun di tengah parpol," ujar Ray Rangkuti.
Ray mengatakan, masa-masa saat ini menjadi berat bagi Jokowi karena ada beberapa isu yang menimpanya.