Pilkada Kaltara

Alokasi Anggaran Pilkada Kaltara 2020 Masih Proses Verifikasi Pemda Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara pun tetap berkomitmen menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggara pemilu tanpa melewati batas.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/ARFAN
ILUSTRASI - Seorang pemilih perempuan menyalurkan hak pilihnya dalam rumah tahanan Polres Bulungan pada Pilkada Kaltara Tahun 2015 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Alokasi anggaran Pilkada Kaltara atau Kalimantan Utara tahun 2020 diakui Asieten I Setprov Kalimantan Utara, Sanusi, masih dalam tahap verifikasi di Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Yang jelas sebut Sanusi, Pemprov Kalimantan Utara berkomitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Kaltara serentak Nasional, termasuk dalam skala daerah, mengingat Kalimantan Utara juga akan melaksanakan Pilkada Kaltara tahun depan bersama 4 kabupaten di provinsi termuda di Tanah Air ini.

"Saat ini masih tahap verifikasi. InsyaAllah akan clear baik yang diajukan dalam APBD Perubahan 2019, maupun di APBD 2020," sebut Sanusi kepada Tribunkaltim.co pada Senin (2/9/2019) sore. 

Pemprov Kalimantan Utara pun tetap berkomitmen menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggara pemilu tanpa melewati batas waktu yang ditentukan aturan perundang-undangan.

"Besarannya sudah ada sebenarnya. Tetapi kita belum bisa menyebut angkanya, karena memang belum ditandatangani NPHD," ujarnya.

Selain itu, Pemprov sebutnya tengah menjadwalkan pertemuan dengan KPU Kalimantan Utara untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap usulan anggaran yang masuk.

"Kita upayakan KPU bertemu dengan TAPD. Setiap item-item kegiatan harus kita verifikasi bersama penyelenggara, agar lebih jelas. Selain itu supaya tidak terjadi dobel penganggaran antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, karena ini adalah Pilkada Serentak," ujarnya. 

Menghadapi Pilkada Kaltara serentak di Kalimantan Utara tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara mengklaim telah mensinkronisasikan penganggaran kegiatan bersama KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami mengungkapkan, KPU telah sampai pada pembagian tugas penganggaran. Artinya, ada item kegiatan yang anggarannya menjadi urusan KPU Provinsi, ada pun yang menjadi urusan KPU Kabupaten/Kota.

"Untuk Kota Tarakan seluruhnya dibaiayai oleh KPU Provinsi karena di Tarakan tidak ada Pilkada. Kecuali 4 Kabupaten yang lain," ujar Suryanata Al Islami kepada Tribunkaltim.co, Senin (2/9/2019).

Empat kabupaten lainnya yakni Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung juga akan menggelar Pilkada Kaltara pada 2020 mendatang.

Yang akan menjadi kewenangan penganggaran masing-masing KPU adalah logistik surat suara.

Seperti logistik Pilgub Kalimantan Utara dibayai oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara.

Sedang logistik Pibup dibiayai oleh KPU Kabupaten.

Akibat unjuk rasa rusuh menolak penetapan pasangan calon Gubernur Kalimantan Utara. Kejadian ini jadi pelajaran penting untuk tidak lagi terulang, yang rugi semua warga Kalimantan Utara, Indonesia
Akibat unjuk rasa rusuh menolak penetapan pasangan calon Gubernur Kalimantan Utara. Kejadian ini jadi pelajaran penting untuk tidak lagi terulang, yang rugi semua warga Kalimantan Utara, Indonesia (TribunKaltim.co/Budi Susilo)

Item lainnya seperti pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih. Suryanata megungkapkan, jika KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing menganggarkan kegiatan coklit, akan mengakibatkan pemborosan anggaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved