Cegah Karhutla Semakin Meluas, BPBD Berau Lepas Tim Patroli Terpadu, Ini Tugasnya Selama 30 Hari
BPBD Berau menurunkan Tim Patroli Terpadu untuk membantu mengatasi karhutla di Berau yang semakin meluas di musim kemarau 2019
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Cegah Karhutla Semakin Meluas, BPBD Berau Lepas Tim Patroli Terpadu, Ini Tugasnya Selama 30 Hari.
BPBD Berau menurunkan Tim Patroli Terpadu untuk membantu mengatasi karhutla di Berau yang semakin meluas di musim kemarau 2019
Selama musim kemarau 2019 ini, kebakaran hutan dan lahan terus meluas.
Untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Berau, memebntuk Tim Patroli Terpadu.
Tim yang terdiri dari Manggala Agni dari Penajam dan Sangkima, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, jajaran TNI dan Polres Berau serta masyarakat peduli api.
Tim ini dilepas langsung oleh Kepala BPBD Berau, Thamrin, Senin (2/9/2019).
“Mereka akan berpatroli ke empat kecamatan yang paling sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, di Tumbit, Segah, Labanan, Teluk Bayur dan Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan,” kata Thamrin kepada Tribunkaltim.co.
Ada sekitar 15 orang yang tergabung dalam tim patroli ini.
Mereka akan bertugas selama 30 hari ke depan, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Agar menghindari pembukaan lahan dengan cara dibakar, dan membakar sampah di tempat terbuka yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Salah satu tugasnya melakukan sosialisasi agar tidak membakar hutan dengan cara membakar.
Tidak bisa kita pungkiri, budaya masyarakat kita, melakukan pembakaran lahan untuk bertani.
Tetapi ini ada waktunya, ada prosedurnya, mereka harus lapor dulu sebelum membakar lahan,” tegas Thamrin.
Dirinya juga mengatakan, tim patroli gabungan dari lintas instansi ini baru pertama kali dibentuk.
Karena itu, perlu ada kerjasama dan koordinasi, karena apapun bisa terjadi di lapangan.
“Masih banyak yang belum diketahui, seperti kondisi medan maupun temuan-temuan baru yang bisa saja ditemukan di lapangan,” jelas mantan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Berau ini.
Pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja tim ini, dan kemungkinan akan melakukan perpanjangan masa patroli.
“Ini tahap pertama, berikutnya akan kita perpanjang jika masum kemarau lebih panjang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Berau, Muharram menegaskan, selama musim kemarau, kebijakan membakar lahan di bawah dua hektare tidak berlaku lagi.
Selama ini diakuinya ada kebijakan pemerintah untuk mengizinkan masyarakat untuk membakar membuka lahan pertanian.
Pasalnya, sebagian besar masyarakat yang menghuni daerah perbukitan dan hutan menjadi petani ladang berpindah.
Keterbatasan modal untuk membayar buruh atau menyewa alat berat guna membuka lahan, menjadi alasan mengapa pemerintah memberlakukan kebijakan ini.
Namun kebijakan ini tidak berlaku di musim kemarau, karena dikhawatirkan akan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali.

Akses ke Pulau Derawan Lumpuh
jalur darat menuju Pulau Derawan dikabarkan tak bisa dilintasi lantaran terjadi kebakaran hutan cukup besar, Senin (2/9/2019).
Peristiwa kebakaran hutan di Berau ini terjadi di tepi jalan Kampung Ulingan, Kecamatan Pulau Derawan.
Karena kebaaran lahan ini terjadi di pinggir jalan, akibatnya tidak ada kendaraan yang berani melintas.
Pasalnya, menurut keterangan saksi mata, Rusdiman, hawa panas sudah terasa beberapa ratus meter dari sumber api.
“Tidak mungkin melintas, karena hawa panas sudah terasa dari jauh.
Jadi tadi malam, banyak sekali kendaraan yang tidak berani lewat,” kata Rusdiman kepada Tribunkaltim.co, Senin (2/9/2019).
Dikonfirmasi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD) Berau, Thamrin membenarkan adanya persitiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Thamrin mengatakan, dirinya belum mengetahui kondisi terkini di sana.
“Saya telpon tadi malam tidak bisa nyambung, mungkin karena tidak ada sinyal atau baterai (telepon seluler) habis.
Pagi ini saya telpon lagi, sudah aktif teleponnya, tapi tidak diangkat.
Mungkin masih tidur, karena mereka semalaman memadamkan api.
Mungkin kelelahan,” ujar Thamrin.
Minggu malam, saat peristiwa kebakaran ini terjadi, sebagian wilayah Kbaupaten Berau diguyur hujan lebat.
BPBD Berau pun berharap, hujan deras ini dapat memadamkan kobaran api.
“Tapi informasi dari sana (Kecamatan Derawan) hanya gerimis saja,” ungkapnya.
BPBD Berau belum dapat memastikan, berapa luasan hutan dan lahan yang terbakar dalam peristiwa ini.
“Kami juga belum evaluasi, berapa luasannya.
Besok atau lusa baru kami evaluasi.
Bidang rehabilitasi dan Konstruksi yang akan mengukur berapa luasan hutan dan lahan yang terbakar,” jelasnya.
Menurut Thamrin, Satgas Karhutla telah beroperasi di Tanjung Batu.
“Karena dua malam lalu juga terjadi kebakaran, kemudian tadi malam terjadi lagi.
Jadi mereka sudah 3 malam berturut-turut beroperasi (memadamkan api),” kata Thamrin.
Pihaknya juga dapat memastikan apa penyebab kebakaran tersebut.
Apakah disebabkan aktivitas pembakaran lahan, atau terbakar sendiri karena titik panas yang terlalu tinggi.
Atau karena ulah pengendara yang melintas dan membuang puntung rokok ke semak-semak yang mengering karena kemarau.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat, agar mewaspadai segala bentuk potensi kebakaran.
“Jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi sengaja melakukan pembakaran lahan, kalau tertangkap dan terbukti, hukumannya sangat berat,” tegasnya.
Ulingan berada di jalan poros menuju Kampung Batu ini adalah jalan darat menuju Pulau Derawan.
Sebelum menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Batu ke Pulau Derawan, Maratua, Sangalaki, Kakaban dan sebagainya.
• Hadapi Kemarau, Wabup Kubar Minta Karhutla Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
• Kebakaran Hutan dan Lahan di Berau Semakin Meluas, Api Sudah Melahap 180 Hektare
• UPTD Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Juga Bangun Posko Siaga Kebakaran Hutan di Berau

Sudah 180 Hektare yang Terbakar
Diketahui, karhutla masih terus terjadi di Kabupaten Berau.
Bahkan berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Berau, luas lahan yang mengalami kebakaran meningkat tiga kali lipat.
Sebelumnya, BPBD Berau menyebut, hingga bulan Juli 2019, jumlah luas hutan dan lahan yang terbakar hanya 55 hektare.
Di akhir bulan Agustus 2019 ini, luas kebakaran hutan dan lahan mencapai lebih dari 180 hektare.
Kebakaran terluas terjadi di Kecamatan Teluk Bayur yang mencapai lebih dari 100 hektare, kemudian di Kecamatan Pulau Derawan seluas 36 hektare.
Sementara Kecamatan Talisayan 30 hektare hutan dan lahan yang terbakar.
Kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Kecamatan Sambaliung yang mencapai 13 hektare.
Kepala BPBD Berau, Thamrin mengungkapkan tantangan yang harus dihadapi untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan ini.
Mayoritas kebakaran hutan dan lahan itu terjadi di tempat-tempat yang tidak ada akses jalan.
Sehingga unit-unit pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau lokasi,” ungkapnya.
Selain tidak ada akses jalan, BPBD yang dibantu aparat TNI dan anggota polisi dari Polres Berau ini juga kesulitan mencari sumber air untuk memadamkan api.
Sementara jika menggunakan unit water supply, kapasitas air tidak sebanding dengan luas api yang menghanguskan semak-semak dan pepohonan yang mengering.
Akibatnya, kebakaran hutan dan lahan ini semakin sulit dikendalikan. Bahkan tidak jarang BPBD, TNI dan Polres Berau beserta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur harus membangun posko di tengah hutan, lantaran luasnya area kebakaran sehingga proses pemadaman memerlukan waktu yang cukup panjang.
Untuk lokasi yang sulit dijangkau biasanya tidak sampai berlarut-larut, paling tidak satu malam itu sudah bisa padam,” ujarnya.
Untuk mengatasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan ini, BPBD Berau berencana menambah 13 unit mobil slip on.
Mobil pemadam berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) ini dianggap lebih mudah menjangkau lokasi jika dibanding mobil pemadam kebakaran reguler yang biasanya berukuran besar. (*)