UPTD Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Juga Bangun Posko Siaga Kebakaran Hutan di Berau
Kewenangan pengelolaan hutan di Kabupaten Berau telah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kewenangan pengelolaan hutan di Kabupaten Berau telah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Karena itu, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini juga menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat.
Untuk itu, UPTD KPHP Berau Barat membangun posko darurat kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kepala Kampung Labanan Makmur, Rabu (14/8/2019).
Armilan Saidi, Kepala UPTD KPHP Berau Barat mengatakan, pihaknya melibatkan seluruh personel kehutanan untuk siaga menghadapi bencana kebakaran di musim kemarau ini.
“Kami selalu siap menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di daerah Berau," ujarnya.
Armilan Saidi menambahkan, pihaknya telah membangun dua poski siaga di Kampung Labanam dan Kampung Tepian Buah yang dinilai paling rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
UPTD KPHP Dinas Kehutanan Peovinsi Kalimantan Timur, kata Armilan, siap bekerja sama dengan seluruh instansi terkait di Kabupaten Berau, untuk memadamkan kebakaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Widjil Rahadi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan 12 unit kendaraan pemasok air, untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang umumnya berada di lokasi yang jauh dari sumber air.
Kendaraan water supply ini diharapkan dapat memberikan penanganan pertama jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain akibat kemarau, yang menyebabkan semak belukar dan dedaunan di hutan mengering sehingga mudah terbakar,
kebakaran hutan dan lahan mayoritas disebabkan oleh aksi pembakaran lahan. Sebagian masyarakat Berau memang berprofesi sebagai peladang berpindah.
Selain karena lokasinya yang jauh dari pemukiman dan akses jalan, para peladang ini biasanya tidak memiliki modal besar untuk menyewa peralatan maupun buruh untuk membuka lahan.
Cara paling mudah adalah membakar lahan. Karena itu, BPBD Kabupaten Berau mengimbau masyarakat, untuk meninggalkan kebiasaan membakar lahan.
Lahan yang terbakar bisa merembet jauh ke dalam hutan, sehingga kebakaran semakin sulit dikendalikan.
Pemkab Berau Minta Bantuan Skadron Helikopter
Untuk mengatasi kebakaran hutan lahan yang terjadi di musim kemarau tahun 2019 ini, Pemkab Berau akan menggelar rapat secara khusus, untuk melakukan pencegahan dan penangananya.