Berita Sangatta Terkini
Dua Kendala Menggerogoti Satpol PP Kutai Timur, Solusinya Mengambil Tenaga TK2D dari Dinas Lain
Internal, Satpol PP tidak memiliki PPNS untuk menangani perkara tipiring. Selain itu, pihaknya juga kekurangan personel Satpol PP Kutai Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Menyambut HUT ke 20 Kabupaten Kutai Timur atau Kutim, Kalimantan Timur, sedikit demi sedikit instruksi pemimpin daerah Kutim untuk membersihkan seluruh ruas jalan protokol, mulai dari Jalan Yos Sudarso I sampai IV, Jalan Poros Sangatta –Bontang sampai gerbang selamat datang, dilaksanakan jajaran Satpol PP secara bertahap.
Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar ditertibkan, spanduk maupun baliho yang sudah kadaluarsa juga jadi bagian penertiban.
“Saat ini, PKL kian bertambah jumlahnya. Dari saat terakhir pendataan sebanyak 239 menjadi 263 PKL di sepanjang jalan Yos Sudarso I-IV.
Semua sudah dilakukan penertiban. Kami juga sudah membongkar tiga bangunan liar di atas lahan hijau, di kawasan Rudina dan di Jalan Karya Etam ada 24 kios,” ungkap Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah pada coffee morning, Senin (2/9/2019).
Dari semua langkah penertiban yang telah dilakukan, Didi mengungkapkan ada dua kendala yang dihadapi. Kendala internal dan eskternal.
Internal, Satpol PP tidak memiliki PPNS untuk menangani perkara tipiring.
Selain itu, pihaknya juga kekurangan personel.
“Untuk kantor kita yang kategorinya masuk Tipe A, idealnya punya 269-271 personel karena melihat perkembangan kota. Namun saat ini baru ada 146 personel. Dari jumlah itu, hanya 41 yang PNS,” ujar Didi.
Untuk masalah eksternal, Didi berharap ada koordinasi lintas sektoral di lingkungan Pemkab Kutim, terutama soal pemasangan baliho dan regulasinya.
“Baliho di sisi lain menghasilkan retribusi dan pajak, tapi bila diletakkan di median jalan, melanggar Perda. Bagaimana, sebelum ada persetujuan pemasangan, bisa dikonfirmasi dulu ke Satpol PP terkait lokasi pemasangannya,” kata Didi.
Menanggapi soal kurangnya personel Satpol PP, Wabup Kasmidi Bulang meminta Satpol PP mengambil para TK2D dari OPD –OPD yang banyak TK2D.
Karena tak sedikit TK2D di OPD banyak yang menganggur saja.
“Statusnya sama, TK2D juga. Tapi di Satpol PP. Banyak di OPD yang berlimpah TK2D-nya, tapi minim pekerjaannya. Bisa sebagian ditarik ke Satpol PP,” ujar Kasmidi.
Sisi lainnya, Kementerian Pertahanan RI melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia.
Ini dimaksud untuk Penguatan Komponen Pendukung Pertahanan Negara bagi Satpol PP dan Linmas di Provinsi Kaltim.