Pilkada Kutim
PDI Perjuangan Kutai Timur Mulai Buka Pendaftaran Calon Kandidat di Pilkada Kutim, Begini Syaratnya
Para calon yang berminat bisa mengambil formulir pendaftaran, mulai 2 hingga 8 September mendatang dan mengembalikannya mulai 9 sampai 17 September.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Gaung Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kutim, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur mulai menghangat.
Beberapa tokoh masyarakat di Kutai Timur, baik dari kalangan politik maupun pengusaha, mulai muncul di permukaan untuk ikut berperang memperebutkan kursi pemimpin daerah di Pilkada Kutim.
Sebagian parpol pun sudah menjalin komunikasi untuk menentukan siapa yang bakal diusung. Salah satu cara adalah dengan membuka pendaftaran bakal calon. Seperti yang dilakukan PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur.
Dalam jumpa awak media, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Kutim, Faizal Rachman mengatakan pihaknya membuka penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur untuk Pilkada Kutim 2020 mendatang, mulai hari ini 2 September 2019.
“Para calon yang berminat bisa mengambil formulir pendaftaran, mulai 2 hingga 8 September mendatang dan mengembalikannya mulai 9 sampai 17 September 2019. Penjaringan ini terbuka untuk umum, tidak harus kader PDIP,” kata Faizal kepada Tribunkaltim.co pada Senin (2/9/2019).
Penjaringan dimaksudkan untuk menghimpun berkas administrasi calon yang akan diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Kutim 2020 mendatang.
Sesuai persyaratan yang antara lain, bebas narkoba dan tidak pernah dihukum, bila pejabat negara, harus melampirkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir, menyampaikan biografi dan misi visi yang akan diusung.
“Kami sebagai tim penjaring di tingkat DPC, hanya menghimpun berkas sesuai persyaratan. Nanti pelaksanaan evaluasi dan fit n proper tes dilakukan DPD dan DPP PDIP. Jadi, kalau lengkap sesuai syarat dari formulir, kita sampaikan ke DPD dan DPP. Mereka yang memutuskan,” ungkap Faizal.
Di hari pertama pengambilan formulir, menurut Faizal, kader PDIP Kutim yang saat ini duduk di kursi DPRD Provinsi Kaltim, H Agiel Suwarno SE sudah mengambil formulir pendaftaran yang diwakili tim PAC Sangatta Selatan.
“Kami diberi waktu oleh DPP, paing lambat 23 September 2019 ini, sudah harus melaporkan minimal dua nama yang akan diusung. Jadi saat ini kami sedang bekerja secara marathon untuk menjaring para calon,” ujar Faizal.
Cara Mendaftar di PDI Perjuangan
Kali ini PDI Perjuangan Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Pilkada 2020, Berminat jadi Walikota? Catat 15 Persyaratannya
Nah, PDI Perjuangan jadi partai politik pertama di Balikpapan yang resmi membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) kepala dan wakil kepala daerah jelang Pilkada serentak 2020 di Balikpapan.
Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Bacalon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020 Balikpapan, Muhammad Bahrul Nur mengatakan
berdasarkan surat instruksi DPP PDIP nomor 356, pengurus daerah diminta untuk melakukan pemetaan daerah dan penjaringan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020
"Makanya kami bentuk tim 7, untuk mengurus pendaftaran dan penjaringan bacalon PDIP," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (2/9/2019) di Sekretariat DPC PDIP Balikpapan di kawasan Sepinggan Pratama.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon (bacalon) kepala daerah partai berlambang banteng ini resmi dibuka 2-8 September 2019.
Sementara untuk pengembalian formulir dilaksanakan pada 9 sampai 17 September mendatang.
• Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Episode 43, Senin (2/9/2019): Arohi Mencari Deep
• Ramalan Zodiak Senin 2 September 2019: Taurus Berhenti Lari dari Masalah, Cancer di Zona Nyaman
• Bukan Banyuwangi, Lokasi 'KKN di Desa Penari' Diduga Kuat di Wonoboyo Bondowoso, Begini Analisanya
Lebih lanjut, Bahrul menerangkan bahwa pendaftaran tersebut terbuka untuk umum, baik bagi kader partai maupun di luar PDI Perjuangan.
Pengurus daerah sebanyak-banyaknya mengirim 2 nama calon kepala daerah hasil penjaringan ke DPP PDI Perjuangan.
Dalam surat instruksi DPP PDIP, selambat-lambatnya pemetaan dan hasil penjaringan diterima pusat pada 23 September 2019 mendatang.
KPU di Wilayah Kaltim Mulai Ajukan Anggaran Pilkada 2020, KPU Kukar Ajukan Anggaran Rp70 Miliar
Demokrat Gelar Konsolidasi Pilkada 2020, Hinca Pandjaitan: Kader Harus Jemput Bola Secepatnya
Ketua DPRD Balikpapan Bakal Dampingi Rahmad Mas'ud di Pilkada 2020? Ini Jawaban Internal Golkar
"Nama-nama bacalon, nantinya bakal diseleksi DPP partai. Yang kemudian mengikuti Sekolah Partai," tuturnya.
Adapun persyaratan yang mesti dilampirkan dalam formulir permohonan sebagai bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2020 di Balikpapan, sebagai berikut :
1. Foto copy Ijazah
2. Foto copy KTP
3. Foto copy SKCK
4. Foto copy NPWP
5. Foto copy LHKPN terakhir
6. Foto copy surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa tidak dicabut hak politiknya
7. Surat pernyataan tidak dan atau dalam proses hukum baik pidana atau perdata
8. Daftar Riwayat Hidup
9. Surat Keterangan Sehat
10. Surat Keterangan Bebas Narkoba
11. Surat Pernyataan Komitmen Politik
12. Surat Pernyataan Kemampuan Finansial
13. Melampirkan hasil survei atau hasil survei bacalon
14. Pas poto 4x6 terbaru 3 lembar
15. Foto copy KTA PDIP (bila kader partai)
(Tribunkaltim.co/Sarita)