Ibu Kota Baru

Gaji Guru Honorer di Lokasi Ibu Kota Baru Ini Naik September, Berkali Lipat Dibanding Daerah Lain

Gaji untuk tenaga pendidik (guru) honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan naik mulai September 2019.

Penulis: Doan Pardede |
Kolase KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO/SSCASN
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, memprotes upah mereka yang masih di bawah standar kelayakan, Rabu (18/5/2011) dan syarat P3K/PPPK tenaga Pendidik atau Guru di tahun 2018 lalu 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gaji untuk tenaga pendidik (guru) honorer dan tenaga kependidikan atau tenaga tata usaha di sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan naik mulai September 2019.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) telah mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 untuk mengakomodasi kenaikan gaji tersebut.

Saat ini, ada sebanyak 744 guru honorer dan tenaga kependidikan di PPU, yang akan menerima kenaikan gaji tersebut.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin menyebutkan, pihaknya terlebih dahulu menyesuaikan pada APBD P 2019.

"Kami alokasikan di APBD P 2019 untuk 4 bulan," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin, Minggu (25/8/2019).

Selain Honorer, 1 Kelompok Ini Bakal Spesial di Rekrutmen ASN 2019, Peluang Lulus Bisa Lebih Besar

Sederet Fakta Guru Honorer di Rekrutmen ASN: Peluang CPNS hingga Janji Mendikbud Bila Lulus P3K/PPPK

Segera Dibuka, BKN Usul Harus Pilih CPNS 2019 atau P3K/PPPK, Ada Tenaga Honorer yang Diprioritaskan

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin menambahkan, kenaikan gaji guru honorer dan tenaga kependidikan ini,

merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati PPU sejak terpilih 2018 lalu, dan direalisasikan September mendatang.

Penerimanya adalah guru honorer dan tenaga kependidikan TK, SD dan SMP negeri dan swasta di Kabupaten PPU.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,11 miliar, dengan jatah Rp 2,879 miliar untuk sekolah negeri dan Rp 4,231 miliar untuk sekolah swasta.

Kenaikan gaji akan diberikan sesuai dengan masa kerja dan pendidikan terakhir.

Honorer yang bekerja sebagai pendidik di jenjang SD dan SMP negeri dan swasta untuk masa kerja 5 tahun ke atas, dengan pendidikan terakhir SMA Sederajat akan menerima gaji Rp 2,3 juta.

Sedang pendidikan S1 akan menerima Rp 2,5 juta.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved