Modus Mau Bayar Utang Rp30juta, Pekerja Tambang Kalimantan Rudapaksa dan Rampok Wanita Muda

Pria tersebut mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda berinisial K.

Editor: Doan Pardede
David Yohanes/Surya
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak hanya cakaran maut dari sang istri, pria asal Semarang yang diketahui bernama Saiful Rochman (46) ini juga berurusan dengan polisi.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda berinisial K.

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Saiful Rochman adalah warga asal Dusun Kliulo, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Saiful ditangkap oleh Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung.

Suami di Tangerang Melepuh Diguyur Air Keras oleh Selingkuhan Istri, Nyawanya Akhirnya Tak Tertolong

Nasib Apes Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Bidan Desa, Celana Dicopot Paksa dan Diarak Warga

Ngaku Cinta, Siswi di Jambi Rela jadi Selingkuhan Gurunya yang Sudah Beristri, Orangtua Meradang

Saiful menjalani penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka, karena merudapaksa K.

Setelah itu, K pun melaporkan Saiful.

Bukan itu saja, Saiful juga merampas barang berharga milik K, asal Kabupaten Semarang.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

Saiful sebelumnya punya utang kepada K sebesar Rp 30 juta.

Saiful meminta K menemuinya, dengan dalih akan mengembalikan uang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved