Anjing Ini Ditelantarkan Pemiliknya Hanya Gara-gara Tak Lagi Menggemaskan
Tingkah laku yang mengemaskan membuat sebagian orang memutuskan untuk memelihara kucing atau anjing.
"Setiap anjing menggigit wajib kami observasi, kami diagnosa rabies, tapi harus diobservasi. Waktu observasi Sparta pertama itu negatif rabies. Di rumahnya itu ada beberapa anjing, tapi yang paling galak ya Sparta, pokoknya dia cuma bersahabat sama Bima Aryo," ujar Irma.
Sebelumnya, Yayan meninggal dunia usai diserang seekor anjing di rumah majikannya berinisial TD, Jalan Langgar RT 04/RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2019).
Baca juga :
• 460 Ekor Anjing Peliharaan di Barong Tongkok Divaksin Gratis
• Pria Ini Tewas Dililit Ular Sanca Peliharaannya, Warga lalu Buru dan Bunuh Ular Seberat 17 Kg Itu
Keterangan versi keluarga
Berdasarkan pemeriksaan saksi yang merupakan keluarga TD, diduga TD memerintahkan Yayan untuk memberi makan anjingnya yang berjenis malinois belgian itu.
Yayan sempat menolak karena takut, namun karena merasa tidak enak lantaran ia baru dua minggu bekerja, Yayan akhirnya menuruti perintah TD.
Saat membuka kandang anjing, Yayan langsung diserang anjing tersebut.
"Langsung nerkam, lukanya banyak ada di leher, di payudara, di dada, paling banyak dada tengah banyak luka cakaran," Kata Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid di Mapolsek Cipayung, Senin.
Yayan yang bersimbah darah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Namun, karena lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sesampainya di RS Polri, korban meninggal dunia.
"Dari pihak keluarga (korban) tidak menghendaki untuk diautopsi. Makannya kami keluarga korban ke sini untuk berikan pernyataan untuk rumah sakit agar tidak diautopsi," ujar Abdul.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, TD (72) pemilik seekor anjing yang menerkam pembantu rumah tangga bernama Yayan (35) hingga meninggal dunia terancam pidana.
"Ya (terancam) pidana, ancamannya (pasal) 359 KUHP tentang kelalaian, karena kelalaiannya," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Abdul menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan keluarga majikan korban, TD diduga menyuruh korban untuk memberi makan anjingnya yang berada di dalam kandang.
Korban pun sempat menolak sebab takut.
Namun, korban merasa tidak enak karena baru dua minggu bekerja, dia akhirnya menuruti perintah majikannya itu.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," ujar Abdul.
Hingga saat ini, polisi belum memeriksa TD karena tidak ada di kediamannya.
Baca juga :
• 5 Inspirasi Nama untuk Kucing Peliharaan di Hari Valentine 14 Februari 2019, Penuh Makna & Berkesan
• Tewas Digigit Ular King Cobra Peliharaannya, Begini Pesan Haru Rizki Ahmad
Sebelumnya, Yayan meninggal dunia usai diserang seekor anjing milik majikannya berinisial TD, Jumat (30/8/2019).
TD diduga memerintahkan Yayan untuk memberi makan anjingnya yang berjenis Malinois Belgia itu.
Saat membuka kandang anjing, Yayan langsung diserang anjing tersebut.
"Langsung terkam, lukanya banyak ada di leher, di payudara, di dada, paling banyak dada tengah banyak luka cakaran," ujar Abdul.
Yayan yang bersimbah darah pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa.
Namun karena lukanya parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sesampainya di RS Polri, korban meninggal dunia.
"Dari pihak keluarga (korban) tidak menghendaki untuk diotopsi. Makannya kami keluarga korban ke sini untuk memberikan pernyataan untuk rumah sakit agar tidak diotopsi," ujar Abdul. (*)