Ibu Kota Baru

Pemindahan Ibu Kota Baru, Tim BPN/ATR Mulai Lakukan Identifikasi Lapangan di Kecamatan Sepaku PPU

Tim BPN/ATR Mulai Lakukan Identifikasi Lapangan di Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara terkait pemindahan ibu kota negara.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Foto udara Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru RI. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemindahan Ibu Kota Baru, Tim BPN/ATR Mulai Lakukan Identifikasi Lapangan di Kecamatan Sepaku PPU

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, didampingi oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kantah Penajam Paser Utara (PPU), Senin (2/9/2019) lalu telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah Kabupaten PPU.

Audiensi dilakukan bertujuan untuk pelaksanaan identifikasi lapangan pada lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Benua Taka.

"Mereka melakukan audiensi terkait identifikasi lahan, yang diidentifikasikan di Kecamatan Sepaku, terutamanya Semoi II," kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar pada Rabu (4/9/2019).

"Kemarin sudah ada tim yang turun ke lapangan terkait identifikasi lahan tersebut," sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, Tohar berpesan pada segenap tim audiens yang hadir, bahwa persoalan-persoalan yang memungkinkan terjadi masalah, lebih baik diselesaikan lebih cepat.

"Terutama identifikasi lahan, yang pasti di dalamnya terdapat pemilik konsesi, baik pertambangan, perkebunan, status kawasan, pemilikan berdasarkan pada perdata orang perorangan, lebih baik teridentifikasi di awal secara tuntas," jelasnya.

BACA JUGA

Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jakarta Tetap Hadapi Kemacetan dan Polusi Udara

Calon Ibu Kota Baru Ini Raih Penghargaan Nasional Lomba Kadarkum, SIngkirkan 55 Peserta

28 Kasus Karhutla di Lokasi Calon Ibu Kota Baru, BPBD Penajam Paser Utara Lakukan Rapat Koordinasi

Pemerintah Daerah PPU siap membantu, terkait pendampingan tim saat pengidentifikasian berlangsung.

Fungsi tersebut dilakukan secara linear dari Pemerintah Pusat beserta jajarannya hingga tingkat Kabupaten.

Isu yang beredar, pemindahan pusat pemerintahan tersebut terfokus pada pemindahan kantor pusat yang membutuhkan 40.000 hektare lahan.

Saat ini, Pemerintah PPU juga masih belum mendapatkan bocoran wilayah mana saja yang ditunjuk menjadi titik pasti lokasinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved