28 Kasus Karhutla di Lokasi Calon Ibu Kota Baru, BPBD Penajam Paser Utara Lakukan Rapat Koordinasi

Musim hujan diperkirakan mundur 3 kali dasaharian, yang artinya mundur 30 hari lagi. Oleh karena itu dibutuhkan antisipasi ekstra.

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
Foto HO/BPBD PPU
Personel BPBD PPU memadamkan api pada karhutla di Kelurahan Sungai Parit beberapa waktu lalu. Pemadaman dilakukan secara manual karena akses menuju TKP sulit dijangkau. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sudah 28 Kasus Karhutla di Lokasi Calon Ibu Kota Baru, BPBD Penajam Paser Utara Lakukan Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mengundang 59 pihak yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemangku wilayah yakni Lurah dan Kepala Desa, termasuk di dalamnya unsur TNI/Polri serta perusahaan yang bergerak di wilayah Benuo Taka pada Rabu (4/9/2019).

Rakor tersebut menarik dua kesimpulan, yakni tindakan antisipasi dan tindakan penanggulangan.

Ex Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Tohar menjelaskan, pada tindakan antisipasi, perlu pemahaman dari seluruh stekholder terutama seluruh komponen masyarakat persoalan pembakaran lahan pada musim kemarau ini.

Suasana Rakor terkait pengendalian kebakaran hutan dan Lahan di Kabupaten PPU, berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 1 Kantor Bupati, Rabu (4/9/2019).
Suasana Rakor terkait pengendalian kebakaran hutan dan Lahan di Kabupaten PPU, berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 1 Kantor Bupati, Rabu (4/9/2019). (HO/BPBD PPU)

"Pertama dijelaskan oleh Kepala cabang BMKG bahwa, puncak musim kemarau berakhir pada akhir bulan Oktober, ditambah lagi dengan kemungkinan mundurnya musim hujan," jelasnya.

Musim hujan diperkirakan mundur 3 kali dasaharian, yang artinya mundur 30 hari lagi. Oleh karena itu dibutuhkan antisipasi ekstra.

Stuktur Pemerintah Daerah mulai dari lintas OPD tingkat Kabupaten, pejabat kewilayahan yakni Lurah, Kepala Desa dan Kepala RT serta unsur komando samping yakni Polres PPU dan Kodim 0913/PPU dengan satuan di bawahnya yakni Polsek, Koramil, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA

Lokasi Calon Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara Dihantui Karhutla, Lahan Semi Gambut Terbakar

Cegah Karhutla di Berau, Agus Tantomo Minta Satgas Tingkatkan Koordinasi dengan BMKG

Cegah Karhutla Semakin Meluas, BPBD Berau Lepas Tim Patroli Terpadu, Ini Tugasnya Selama 30 Hari

"Saya pikir perlu untuk tandem dalam memberikan sosialisasi pada masyarakat kita dilapangan. Jangan sampai, ada masyarakat kita yang membuka lahan dengan cara pembakaran, sehingga apinya tidak bisa dikendalikan," tambah Sekretaris Daerah (Sekda) ini.

Sedikitnya dari Januari 2019 hingga saat ini, tercatat 28 kasus kebakaran hutan dan lahan.

Satu di antaranya pada RT 04 Kelurahan Saloloang, menghanguskan lebih kurang 15 hektare lahan semi gambut.

Cara apapun bisa ditempuh pemangku wilayah juga pihak TNI Polri untuk mengedukasi masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved