Diduga Bantu Pembunuhan Ayah dan Anak, Tiga Pembantu Aulia Kesuma Ditangkap

Tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang

Editor: Samir Paturusi
(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Aulia Kesuma (AK) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Ketiga pembantunya juga sudah ditangkap 

TRIBUNKALTIM.CO, BANDAR LAMPUNG -Tim gabungan yang terdiri dari Tim Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pembantu Aulia Kesuma

Mereka adalah RSJ (35), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan, SO (19), warga Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sumberrejo, Tanggamus dan KA (43), warga Desa Way Galih, Tajung Bintang, Lampung Selatan.

Ketiganya diamankan di lereng gunung Dusun Tebak Cengkeh, Desa Telanai, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Kamis dini hari 5 September 2019.

Para pembantu dari Aulia Kesuma (34), yang tengah bersembunyi di atas gunung ditangkap, Kamis dini hari, 5 September 2019.

Pembantu Aulia Kesuma diduga terlibat pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiga pelaku.

"Memang anggota kami membackup dan membantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan di Lebak Bulus dan dibakar di Sukabumi," terangnya Kamis siang.

Lanjutnya, sebelumnya dua pelaku telah diamankan di Lampung Tengah.

"Dan kemudian dikembangkan lagi ditangkap tiga orang di Oku Selatan," tuturnya.

Masih kata dia, tim gabungan ini setidaknya telah mengikuti ketiga pelaku selama tiga hari.

"Da mendapati di OKU Selatan, anggota menuju kesana memakan waktu lima jam ke TKP karena daerah pegunungan dan tadi pagi jam 6 mereka turun dengan membawa tersangka," tuturnya.

Barly menambahkan, ketiganya saat ini dibawa menuju ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses selanjutnya.

"Jadi satu perempuan, dua pria," tandasnya.

 Pengakuan Aulia Kesuma Bikin Penyidik Geleng Kepala

Aulia Kesuma (AK), otak pembunuhan dalam kasus 2 jasad terbakat dalam mobil di Sukabumi membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik.

Aulia Kesuma (AK) mengaku lega usai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Aulia merasa lega karena rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, justru disita oleh bank guna melunasi utangnya senilai Rp 10 miliar.

Sebelum disita, Aulia diketahui harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta setiap bulannya.

Pengakuan itu disampaikan Aulia dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

"Maksudnya lega itu, iya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati. Akhirnya, saya lepas dari utang yang benar-benar menghimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia disambut gelengan kepala penyidik yang mendengar pengakuannya.

 Aulia Kesuma Kesal Karena Pupung Tak Mau Tanggung Utang Rp 10 Miliar

 Terinspirasi Sinetron, Awalnya Aulia Kesuma ingin Dorong Mobil Pupung dan Anak Tirinya ke Jurang

 Kesal Dibebankan Utang Rp 10 Miliar Jadi Alasan Aulia Bunuh Suami dan Anak Tiri

Aulia mengaku sempat merasa stres dan berencana bunuh diri karena harus membayar cicilan tersebut.

Ia memberanikan diri untuk meminta suaminya, Edi, menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus.

Nantinya, uang hasil penjualan rumah itu akan digunakan untuk membayar utang.

Kendati demikian, permintaan Aulia itu ditolak oleh Edi.

Atas penolakan tersebut, Aulia merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.

Ia berharap, rumahnya dapat disita oleh bank setelah menghabisi nyawa Edi dan anak tirinya, Dana.

"Saya pikirannya waktu itu simpel (sederhana) saja. Dengan Pak Edi enggak ada (meninggal), Dana enggak ada, rumah itu bisa disita bank dan sisanya (uang) juga enggak banyak," ucapnya.

Baca juga :

 3 Cara Aulia Kesuma Habisi Suaminya Pupung Sadili, Satu Batal Karena Alatnya Kemalahan

 Kakak Tertua Beberkan Sifat Pupung Sadili Pada Wanita, Sekaligus Bantah Aulia Kesuma

"Setelah itu, saya bisa hidup damai dengan Rena (anak Edi dan Aulia)," imbuh Aulia.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan mengagendakan pemeriksaan kejiwaan Aulia terkait pernyataan pelaku.

"Tentunya memang dibutuhkan penyidik, akan kami lakukan segera ya, untuk pemeriksaan psikologi AK," ungkap Argo.

Untuk diketahui, mulanya rencana jahat Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dilakukan dengan cara disantet.

Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.

Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia meminta bantuan anaknya, KV, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dan Dana pun dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres.

Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Baca juga :

 Aulia Kesuma Terancam Hukuman Mati, Orangtua Sempat Pesan: Kalau Enggak Dilunasin, Cerai Saja Sudah

 Sempat Main Game Bareng Dana, Kelvin Turut Tentukan Kapan Anak Tiri Aulia Kesuma Harus Dibunuh

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved