Satu dari 10 Nama Capim KPK Buat Sejumlah Pihak Gelisah, Moedoko Sebut Tak Perlu Khawatir
Terkait adanya kegelisahan soal Capim KPK, Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar pihak-pihak tersebut tidak perlu khawatir
TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Pengumuman itu disampaikan usai Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).
Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.
Ke-10 nama capim KPK tersebut berasal dari beragam latar belakang, yakni satu dari KPK, satu dari polisi, satu dari jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua orang PNS.
Nama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Firli Bahuri masuk dalam 10 calon pimpinan KPK atau Capim KPK yang lolos dalam tes uji publik dan wawancara.
Nama Firli dan 9 capim lainnya telah diserahkan langsung oleh Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Jokowi pada Senin (2/9/2019).
Selanjutnya Presiden Jokowi bakal meneruskan 10 nama tersebut ke DPR RI untuk dilakukan tahap uji kelayakan dan kepatutan.
• Agar Indonesia tak Dituduh Rasis, Rizal Ramli Sarankan Natalius Pigai Menjabat di KPK
• Viral, Ibu-ibu Tertangkap CCTV Gores Mobil di Parkiran Supermarket Samarinda
• Pemerintah Malaysia Ajukan Gugatan Perdata Untuk Tarik Kembali Rp 13,4 Triliun Dari Skandal 1MDB
• Jadi ATM Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu
Meski telah lolos hingga tahap akhir, banyak pihak memprotes lolosnya jenderal bintang dua itu.
Diantaranya 500 pegawai KPK yang menolak Firli menjadi pucuk pimpinan KPK periode mendatang.
Penolakan dilakukan karena penyidik dan pegawai KPK merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode Etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Lebih lanjut, Penasihan KPK M Tsani Annafari mengakui pula adanya penolakan pada Firli.