Jadi 'ATM' Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu
Seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak di bawah umur kembali terungkap.
Yang terbaru, seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kelima pria hidung belang yang mendapat layanan spesial gadis 17 tahun itu masing-masing berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.
Mirisnya, kemolekan tubuh gadis yang sedang broken home tersebut dijual dengan harga murah, antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.
• Prostitusi Online Terungkap, 13 Wanita Diamankan dan Polda Kaltim akan Awasi Hotel di Balikpapan
• Prostitusi Online Marak Berpraktik di Hotel-hotel Balikpapan, Organisasi IHGMA Angkat Bicara
• Bupati Ini Menyamar Jadi Pelanggan PSK, Keluar Masuk Lokasi Prostitusi, Temuannya Mengejutkan
Hamil 7 bulan
Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.
Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.
"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN ( mucikari)," sebut Misran.
Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.