Sabtu, 18 April 2026

Aulia Kesuma Geram Eksekutor Injak Bahu Bukan Leher saat Rekonstruksi: Jangan Belaga Bego Gitu!

Polisi akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23)

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma bersama Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23) akhirnya digelar, Kamis (5/9/2019).

Sebanyak 58 adegan diperagakan Aulia Kesuma saat rekonstruksi pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).

Dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap Pupung dan Dana, turut menyertai Aulia dua tersangka lainnya yakni S dan A, sementara untuk tersangka KV, penyidik menggunakan peran pengganti.

Mengutip Kompas.com, sebanyak 58 adegan tersebut, diperagakan Aulia Kesuma di lima tempat lokasi, yakni:

- Apartemen Kalibata City

- rumah Aulia dan Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

- area warung makan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

• Hasil Akhir Thailand vs Vietnam, Peluang Indonesia Semakin Berat

• Mobil Esemka Siap Diluncurkan Besok, Berikut Kisaran Harganya

• Rekonstruksi Kasus Jasad Terbakar di Mobil: Aulia Kesuma Santai, Sempat Layani Ajakan Ngobrol Warga

• Terungkap, Penyebab Kerusuhan Suporter Usai Timnas Indonesia vs Malaysia, Bikin Kapolres Naik Pitam

 - Jalan Pengadegan Selatan

- Hotel OYO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tadi (rekonstruksi) diawali di Kalibata (Apartemen Kalibata City), di sana ada 26 adegan. Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka 1 (Aulia), lalu dibenarkan oleh tersangka yang lain (S dan A)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Rekonstruksi dilakukan untuk lebih memastikan kronoligis peristiwa pembunuhan dan peran para tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved