Berita Balikpapan Terkini
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Acara Dirjen Minerba RI Sindir Pembagian DBH Kaltim yang Kecil
Nyatanya Kalimantan Timur hanya mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil atau DBH Kaltim sekitar Rp 20 triliun pada tahun kemarin.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
"Taruh nasi di atas meja Perut lapar dimakan segera Komisi VII DPR RI turun bekerja Agar masyarakat sejahtera," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh anggota komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam dan beberapa perwakilan perusahaan serta kontraktor tambang yang ada di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Tim Pakar Hukum Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu (GMKB), Abdul Hadi mendapat kesempatan dalam rapat bersama DPRD Kaltim, terkait perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia meminta kepada DPRD untuk memperjuangkan DBH, agar melibatkan dan mengajak Gubernur dan Kabupaten/Kota.
Hadi mengungkapkan, perjuangan ini pernah ia lakukan saat ia masih duduk sebgai anggota DPRD Kaltim periode 2004-2009 lalu.

Ia menceritakan perjuangan untuk mempertahankan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Caranya, jangan minta terlalu banyak. Ini pernah saya lakukan bersama Almarhum Pak Herlan Agussalim. Waktu itu dia sebagai Ketua DPRD," tutur Abdul Hadi kepada anggota DPRD Kaltim.
Baca: DPRD Kaltim Targetkan Naskah Akademik DBH Diterima Pemerintah Pusat
Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu, menyampaikan aspirasi terkait perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH), di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (22/2/2017).
Perjuangan DBH yang harus dilakukan, kata dia, harus mengajak Kabupaten/Kota. Supaya, mendapat kekuatan gerakan dari daearah yang menuntut.
"Dan Pak Gubernur harus ikut juga. Jadi tidak hanya DPRD dan kami-kami yang berjuang soal ini," tambah Abdul Hadi.
(Tribunkaltim.co)