Karena Masalah Sepele Ayah Tiri Tega Aniaya Bocah 2 Tahun hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati
peristiwa yang terjadi di Kecamatan Salapian,Kabupaten Langkat itu, yang menjadi korbannya tak lain adalah anak tiri pelaku berusia dua tahun
Penganiayaan terhadap korban ini dilakukan berulang-ulang terhadap korban dari 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.
"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019, sekitar pukul 18.00 WIB," kata dia.
Pihaknya masih mendalami kasus ini.
Mulai dari keterlibatan istri pelaku, Sri Astuti (28), warga Dusun VIII Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat,
yang tak lain adalah ibu kandung korban yang ikut menguburkan korban di lereng bukit.
Begitupun polisi belum bisa memastikan apakah istrinya diancam atau tidak oleh suaminya.
Tidak ada satupun warga yang mengetahui penganiayaan korban lantaran mereka tinggal di tengah kebun karet dan tak ada penghuni lainnya.
"Si ibu tak bisa berbuat apa-apa.
Kalau kondisinya ini, kan di perumahan itu kan di tengah kebun karet jadi tak ada penghuni lain.
Mereka sendiri saja di situ," kata Fathir.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya bau menyengat di sebuah bukit pada Rabu (4/9/2019).
Setelah itu, petugas datang dan bersama masyarakat membongkar sebuah gundukan dan
menemukan jasad anak laki-laki dibungkus kain yang kemudian diketahui bernama M Ibrahim Ramadhan.
Lokasi penemuannya tak jauh dari rumah tempat tinggal mereka.
Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti di antaranya, sendal anak-anak, baju dan celana anak-anak, dompet dan lainnya.