Karena Masalah Sepele Ayah Tiri Tega Aniaya Bocah 2 Tahun hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati
peristiwa yang terjadi di Kecamatan Salapian,Kabupaten Langkat itu, yang menjadi korbannya tak lain adalah anak tiri pelaku berusia dua tahun
Editor:
Mathias Masan Ola
(Dok. Polres Langkat)
Proses pengambilan jasad balita di sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat. Pelaku adalah ayah tirinya. Polisi masih mendalami keterli atau ibu kandungnya.
Riki Ramadhan dan istrinya, Sri Astuti ditangkap pada tengah malam pada hari itu juga di Jalan Binjai-Bukit Lawang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Tiri Aniaya Anak 2 Tahun hingga Tewas Terancam Hukuman Mati"
Baca Juga;
Disebut Farhat Abbas Bau Pesing, Begini Kesaksian Vanessa Angel Soal Aroma Tubuh Hotman Paris
Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka
Daftar Diskon Tarif Lion Air di Hari Pelanggan, Mulai dari Rp354 ribu untuk Sekali Jalan
BREAKING NEWS Terdengar 2 Kali Ledakan di Sambaliung, Disusul Tugboat Terbakar Keluar Asap Hitam