Pilkada Bontang
Oktober Golkar Gelar Penjaringan Calon Pilkada Bontang, Soroti Juga Kader yang Daftar ke Parpol Lain
Golkar Bontang, Arham mengatakan pihaknya telah menerima intruksi dari DPD I Golkar Provinsi Kaltim agar mempersiapkan tahapan jelang Pilkada 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Partai pemenang Pileg 2019 di Kota Bontang, Partai Golkar tengah menyiapkan proses penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada 2020 mendatang.
Saat ini internal DPD II Partai Golkar Bontang, Kalimantan Timur, bakal menyiapkan tahapan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) yang rencanannya bakal digelar Oktober mendatang.
Di dalam rapat tersebut, juga bakal mengusulkan nama-nama kandidat yang bakal diusung Golkar dalam Pilkada nanti.
Ketua Harian DPD II Golkar Bontang, Arham mengatakan pihaknya telah menerima intruksi dari DPD I Golkar Provinsi Kaltim agar mempersiapkan tahapan jelang Pilkada 2020 nanti.
“Kita sudah terima SK dari provinsi agar mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020,”ujar Arham kepada tribunkaltim.co saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, di dalam surat tersebut DPD I Golkar Kalimantan Timur meminta agar DPD II Golkar Bontang menginventarisir kader Golkar yang potensial untuk diusung di Pilkada.
Provinsi meminta agar DPD II Golkar Bontang mengusung kader sendiri lantaran kursi yang diperoleh cukup menjadi ‘perahu’ politik Pilkada Bontang.
“Intruksinya agar memperioritaskan kader sendiri apabila kursinyanh diperoleh cukup tapi tetap membangun komunikasi dengan Parpol lain,” ujarnya.

Disinggung mengenai kader Golkar yang telah mengambil formulir pendaftaran di Parpol lain, Arham mengaku keputusan tersebut bakal dibahas di dalam internal Golkar.
Menurutnya, pendaftaran kader Golkar di PDIP kemarin wajar saja sebab internal Golkar belum membuka penjaringan. Pun demikian, pihaknya bakal tetap bersikap jika lader Golkar diusung oleh partai lain saat penetapan calon nanti.
“Ada mekanisme partai yang mengatur soal itu, tentunya kita harus mengacu dengan Peraturam Organisasi (PO) Golkar, pasti akan kami sikapi jika setelah penetapan calon mereka diusung Parpol lain,”pungkasnya.
Diberitakam sebelumnya, dua orang kader Golkar yakni Adi Darma dan Rudi Masud diketahui telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PDIP Bontang.
Adi Darma menyatakan dirinya serius untuk maju dalam kontestasi Pilkada nanti. Sementara itu, Rudi Masud membantah telah mengutus tim untuk mengambil formulir di PDIP.
Tahapan pesta demokrasi di Kota Bontang segera bergulir.
Penyelenggara telah menyiapkan rangkaian jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Sisi lain, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Basir mengatakan tahapan terdekat pada 1 November 2019 mendatang berupa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dijelaskan, pembiayaan Pilkada 2020 bersumber dari APBD Bontang. KPU mengusulkan Rp32 miliar untuk membiayai pesta demokrasi hingga September 2020 mendatang.
Sampai sekarang, pihak KPU masih menunggu keputusan usulan anggaran dari Pemkot Bontang.
“Kita mungkin minggu depan akan rakor bersama TAPD dam Banggar untuk penyesuaian nilai anggaran,” ujar Basir kepada tribun, Selasa (27/8/2019).
Lebih lanjut, tahapan Pilkada 2020 ini sesuai dengan PKPU Nomor 15/2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Bupato dan Wali Kota tahun 2020.
Berikut ini tahapan Pilkada serentak 2020
1 Oktober 2019
*Penandatanganan NPHD
1 November 2019-22 September 2020
*Sosialisasi kepada masyarakat
1 Januari-21 Maret 2020
*Pembantukan PPK dan PPS
16-29 April 2020
*Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih
21 Juni-21 Agustus 2020
Pembentukan KPPS
1 November 2019-16 September 2020
*Pendaftaran pemantau pemilihan
1 November 2019-23 Augustus 2020
*Pendaftaran pelaksanaan survei atau jejak pendapat dan pendaftaran hitung cepat.
17 April-16 Mei 2020
*Pencocokan dan penelitian daftar pemilih
14-15 Juni 2020
*Rekapitulasi DPS tingkat provinsi
15-18 Juni 2020
*Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/kota kepada PPS melalui PPK
19-28 Juni 2020
*Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
24 Juni-3 Juli 2020
*Perbaikan DPS oleh PPS
1 Agustus-22 September 2020
*Pengumuman DPT oleh PPS
11 Desember 2019-5 Maret 2020
*Penyerahan syarat dukungan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil wali kota
16-18 Juni 2020
*Masa pendaftaran pasangan calon pada Pilkada serentak
8 Juli 2020
*Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah
11 Juli-19 September 2020
*Kampanye dan debat publik Pilkada 2020
23 September 2020
*Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
Tahapan lain Jika Terjadi Sengketa
*Penetapan pasangan calon tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan.
-Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang terregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPPK) kepada KPU.
*Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan
-Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK
*Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK
-Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.
(Ichwal Setiawan/Tribunkaltim.co)