Video Panas Balikpapan Beredar, Ini 3 Kasus Serupa di Kaltim yang Buat Geger, Semua Libatkan Pelajar

Kasus video panas Balikpapan kembali membuat publik, khususnya yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) geger.

Editor: Doan Pardede
admission.rudn.ru
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus video panas Balikpapan kembali membuat publik, khususnya yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) geger.

Kali ini, rekaman video panas Balikpapan kembali tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).

Aktor dibalik video panas Balikpapan tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.

Namun tanpa disadari oleh pelaku, video panas Balikpapan yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9) membenarkan adanya video panas Balikpapan tersebut di kalangan masyarakat.

Bahkan dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan lantaran video panas Balikpapan yang direkamnya itu tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila salah satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," katanya

• Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka

• Penelusuran Tempat Kerja Aulia Kesuma Sebelum jadi Otak Pembunuhan, Pantas Kesulitan Bayar Utang

• Heboh, Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Diduga Direkam di Sebuah Indekos

• 15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus

Pelaku adegan video asusila tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar namun belum diketahui secara jelas dimana tempat ia bersekolah.

"Semoga segera mendapat yg pelakunya," lanjutnya

Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.

"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.

Lebih lanjut Noval Forestriawan mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi termasuk juga pihak pelapor dan menurutnya hal itu bisa terjerat pasal ITE.

Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.

"Untuk pelaku penyebar untuk sementara mungkin dikenakan pasal ITE, dan kita juga nanti akan melihat untuk pelanggaran yang lainnya," tutupnya.

Baca juga :

2 Penyakit Ganas Gerogoti Pemeran Video Amoral Vina Garut, Terungkap Pula Alasan jual Istri

Viral Video Amoral Anak SD Sepulang Sekolah di Magetan, Beredar Sejak Tiga Hari Lalu

 Dalam catatan TribunKaltim.co, ada tugas kasus peredaran video amoral dari Kaltim yang sempat menyita perhatian publik.

Dan mirisnya, pelakunya tercatat masih pelajar.

 Berikut kasus video amoral dari Kaltim lainnya yang berhasil dirangkum oleh Tribunkaltim.co.

1. Video panas siswi SMK di Samarinda

Awal 2019 lalu, video amoral Samarinda berdurasi 2 menit 12 detik beredar di berbagai media sosial.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun TribunKaltim.co, pemeran wanita di video amoral Samarinda tersebut diduga merupakan siswi salah satu SMK di Samarinda.

Video amoral Samarinda itu sendiri berisi tentang adegan persetubuhan layaknya pasangan suami istri yang dilakukan di sebuah ruangan.

Terkait video amoral Samarinda tersebut, Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari siapa penyebar video tak senonoh itu.

"Ini anggota kita sedang bergerak. Kita akan cari tahu siapa pemerannya dan penyebarnya," ucap Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono, Selasa (19/2/2019).

"Untuk asal video itu, kita masih selidiki itu. Sengaja atau tidak, kita belum tahu," sambungnya.

 Hal senada juga diungkapkan oleh Wakasat Reskrim, AKP Triyanto, dirinya mengaku belum dapat memberikan keterangan banyak terkait dengan tersebarnya video amoral Samarinda tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan tersebarnya video tersebut," ucapnya singkat.

Baca juga :

Oknum Guru SD Lakukan Perbuatan Amoral, Belasan Siswi di Batam Diduga Jadi Korban

Video Amoral Guru dan Muridnya Tersebar, Korban Mengaku Dijadikan Budak Seks

2. Kasus video amoral di Balikpapan

Akhir tahun 2018 lalu, masyarakat Kota Balikpapan juga dihebohkan dengan beredarnya video amoral yang dilakukan oleh pelajar.

Penyebar video amoral berhasil diamankan Polres Balikpapan di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penyebar video tersebut seorang pelajar pria yang masih berusia 14 tahun.

Korbannya, seorang pelajar perempuan yang masih berusia 14 tahun.

Kejadian ini bermula saat korban diajak kedua pelaku yang merupakan pelajar laki-laki berusia berusia 13 tahun dan 14 tahun ke rumah temannya.

Di perjalanan, kedua pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di sekitar gunung empat Kelurahan Balikpapan Barat.

"Kita masih dalami lagi apakah kedua pelaku mengajak korban ke rumah temannya itu hanya modus atau beneran," terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan korban, dia dipaksa oleh kedua pelaku untuk melakukan perbuatan asusila.

Namun ucap Andre, pengakuan tersebut masih ia dalami karena kedua pelaku masih dalam proses pencarian dan masih mencari apakah tindakan kedua pelaku masuk dalam indikasi pemerkosaan atau tidak.

"Karena si korban mengakunya diperkosa dan dipaksa. Kedua pelaku masih kita cari," tegasnya.

Ditambahnya, penyebar video tersebut dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Namun saat ini penyebar video tersebut telah di pulangkan oleh Polres Balikpapan, mengingat penyebar ini juga masih berusia dibawah umur, sehingga jenis hukuman yang akan diberikan lebih diutamakan diversi untuk pelaku di bawah umur.

"Penyebarnya juga masih dibawah umur. Jadi tadi malam kita pulangkan dijemput oleh kepsek dan wali kelasnya karena dia masih ujian, tidak kita tahan," pungkasnya.

3. Kasus video amoral di Samarinda

Bulan November 2017 lalu, kasus beredarnya video amoral Samarinda juga sempat membuat heboh publik, khususnya warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus beredarnya video amoral Samarinda ini berhasil diungkap jajaran Polresta Samarinda.

Tanggal 27/11/2017 lalu, sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video amoral Samarinda, yang dibuat oleh remaja Kota Samarinda.

Didampingi orangtua dan keluarganya, pemeran wanita yang masih berusia 18 tahun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.

Dari informasi yang didapat, video amoral Samarinda berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel di Kota Samarinda.

Pembuatan video amoral Samarinda itu dilakukan setelah acara perpisahan sekolah si pemeran pria, pelajar yang masih berusia 19 tahun.

"Dengan si pemeran wanita, berarti sudah dua yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (27/11/2017) lalu.

"Untuk kasus penyebaran videonya sudah selesai, ini kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," tambahnya saat itu.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi ahli guna memastikan kebenaran dari video amoral Samarinda itu, serta menunggu hasil visum rumah sakit.

"Kita akan periksa juga hotel tempat mereka melakukan dan membuat video, termasuk saksi ahli," ungkapnya.

Tersangka utama kasus video amoral Samarinda ditangkap di Yogyakarta

Polisi menangkap pelaku penyebaran video amoral Samarinda yang beredar tahun 2017 lalu itu, Kamis (2/11/2017).

Pelaku berinisial R merupakan teman kuliah pemeran laki-laki dalam video tersebut.

Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video amoral Samarinda tersebut dari ponsel pemeran pria tersebut.

Kemudian R membagikan video amoral Samarinda tersebut kepada dua teman yang lain.

“Setelah kita melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui R dengan sengaja mengambil ponsel dan video korban, saat itu korban sedang sakit. R kemudian membagi rekaman video tersebut kepada dua teman lainnya,” kata Ipda Noval, Jumat (3/11/2017).

Menurut Noval, motif pelaku mengambil video amoral Samarinda tersebut mulanya hanya iseng.

Namun, video amoral Samarinda itu kemudian menyebar setelah dibagi ke teman-temannya.

Pemeriksaan terhadap dua pelaku dalam video amoral Samarinda itu pun mengarah kepada R.

Petugas kepolisian lantas menangkap R di rumah indekosnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Mapolres Sleman.

Tidak hanya R, dua teman lainnya juga digelandang ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain. Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video. Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Polres Sleman,” ujar Noval.

Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia.

 (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved