4 Fakta Mengejutkan Korban Selamat Kecelakaan Nganjuk-Madiun, Buronan hingga Sempat Rekam Video

Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam kasus Kecelakaan Nganjuk-Madiun, khususnya tentang sosok korban selamat

Editor: Doan Pardede
Surya.co.id - Instargam/@yuni_rusmini
Pria diduga Tohir Rohjana (22), korban selamat dari kecelakaan Bus Mira Vs Innova di Jalan Nganjuk-Madiun, Jawa Timur, Senin (9/9/2019) di penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam kasus Kecelakaan Nganjuk-Madiun, Senin (9/9/2019).

Salah satunya adalah terkait sosok Tohir Rohjana, satu-satunya korban selamat dalam kecelakaan Nganjuk-Madiun tersebut.

Berikut sejumlah fakta terkait sosok Tohir Rohjana yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

1. Kini dipenjara

 Tohir Rohjana (22), satu-satunya korban selamat dari kecelakaan Bus Mira Vs Innova di Jalan Nganjuk-Madiun, Jawa Timur, Senin (9/9/2019) kini dipenjara.

2. Buronan kasus narkoba

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Selasa (10/9/2019), sosok Tohir yang berada dalam mobil Innova itu ternyata adalah buronan kasus narkoba.

Hal itu terungkap setelah anggota Polres Ponorogo membawa Tohir ke kantor polisi setelah kecelakaan terjadi.

Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto menyebut Tohir merupakan buronan kasus narkoba.

Seminggu lalu sebelum kecelakaan ini terjadi, pihak kepolisian sempat menggeledah kamar indekos Tohir.

Namun, Tohir sudah kabur sebelum kamar indekosnya digeledah.

"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu," kata Eko Murbiyanto.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 150 butir pil koplo atau Double L dari kamar Tohir.

Sejak saat itulah, Tohir dinyatakan sebagai buronan kasus narkoba.

3. Residivis

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved