CPNS 2019

Bukan 35 Tahun, Sejumlah Formasi CPNS 2019 Bisa Dilamar Usia 40 Tahun, Cek Juga untuk P3K/PPPK

Jika umumnya usia maksimal untuk melamar CPNS adalah 35 tahun, maka di CPNS 2019 bisa paling tinggi 40 tahun untuk sejumlah formasi tertentu.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
Capture sscn.bkn.go.id
Tampilan situs sscn.bkn.go.id. Pendaftaran CPNS 2019 dan P3K/PPPK segera dibuka dan sejumlah formasi bisa dilamar oleh yang berusia maksimal 40 tahun 

4. PNS memiliki batasan umur pelamar sampai 35 tahun. Sementara, P3K/PPPK tak menetapkan batasan umur. Sehingga siapapun yang memiliki kompetensi bisa mendaftar.

Perbedaannya P3K/PPPK dan PNS sesuai Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK) dan sumber lainnya:

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

TONTON JUGA:

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved