Meski Akui Berhubungan Badan, Sang Kades Yakin Janin Dikandung Bukan Anaknya, Sebut Tak Masuk Akal
BS, seorang kepala desa di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan dituding menghamili seorang perempuan asal Blitar bernama Bibi (nama samaran).
Kendati mengaku pernah berhubungan badan dengan Bibi, Kades BS merasa yakin bahwa anak di kandungan Bibi bukan hasil perbuatannya.
Ia juga mengaku sudah meminta Bibi untuk bertemu kembali.
Namun Bibi sudah tidak bisa dihubungi.
"Tidak masuk akal kalau saya menghamilinya," kata Kades BS.
Di sisi lain, Bibi mengaku kepada wartawan bahwa dirinya dihamili seorang kades.
Ia menceritakan pertemuan dan iming-iming yang akan diberikan bila bersedia berhubungan badan dengan sang kades.
"Saya kenal pak kades bulan Agustus lalu. Saya dirayu akan dinikah sirih bila mau berhubungan badan. Setelah saya hamil, ia malah sulit untuk ditemui. Saya akan lapor ke polisi," kata Bibi.
Sementara itu, Camat Sukorejo Diano Vela Feri Santoso mengaku pihaknya harus mengklarifikasi persoalan yang terjadi di jajarannya.
"Kami ingin mengetahui persoalan yang sebenarnya untuk segera dicarikan solusi. Kami berharap kasus ini bisa segera terselesaikan," kata Camat Diano.
Duda hamili anak SMP
Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili Siswi SMP.
CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi.
CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.
Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melakukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.