Berita Kutim Terkini
Polres Kutim Ciduk Remaja 17 Tahun, Ditemukan Barang Bukti Sabu Dibungkus Kotak Rokok
Selain sabu, Kepolisian juga menyita ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Lagi, jajaran Opsnal Satreskoba Polres Kutim kembali mengamankan satu tersangka diduga pengedar narkoba di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tersangka berinisial RG yang masih berusia 17 tahun itu diamankan di Jalan Hidayatullah Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (8/9/2019) malam, sekitar pukul 20.30 Wita.
Warga Jalan Tongkonan Ranu Gang Kapur Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara ini kepergok menyimpan satu poket sabu seberat 0,34 gram, yang sebelumnya sempat dilempar ke parit saat digeledah oleh aparat kepolisian.
“Sabu tersebut disimpan dalam kotak rokok kemudian dilempar ke parit. Namun berhasil kami temukan. Sehingga tersangka langsung dibawa ke Makopolres Kutim untuk diproses lanjut,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatreskoba AKP Chandra Buana, Senin (9/9/2019).
Selain sabu, Kepolisian juga menyita ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat penggrebekan.
“Jadi, awalnya kami mendapat informasi soal maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Kemudian saat dilakukan penyelidikan, terlihat tersangka sedang dudu di atas motor yang parkir di pinggir jalan. Gelagatnya mencurigakan. Sehingga aparat langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan,” ungkap Chandra.
Dari penggeledahan itulah ditemuka sabu sebanyak satu poket yang disimpan dalam kotak rokok dan sempat dilempar ke parit dekatnya berdiri.
Akibat perbuatan tersebut, ia dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Thn 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun pidana kurungan dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan tiga bulan.
Di tempat terpisah, seorang wanita bernama LN (29) yang merupakan ibu rumah tangga yang beralamat di Pekanbaru, Riau terus diselidiki Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Wanita tersebut dalam satu mobil Honda Jazz bersama bandar sabu YD (32) yang tewas ditembak di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (7/9/2019).
"Kita masih menyelidiki keterlibatannya. Apakah dia masuk dalam komplotan YD atau tidak," kata Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Iptu Hendri Has yang dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2019).
Hendri menyebutkan informasi yang diperoleh dari LN masih sepotong-potong. Sebelum kejadian, LN dan YD melakukan pesta sabu di sebuah hotel di Pekanbaru.
Setelah itu, mereka bertolak dari Pekanbaru ke Bukittinggi hingga akhirnya dirazia dan YD ditembak di depan Mapolres Limapuluh Kota.
"Dia masih kita amankan di Mapolres. Dia bungkam, tapi kita akan terus menyelidikinya," kata Hendri.
Dalam kejadian itu, LN terluka di tangan sebelah kanannya karena terserempet peluru.