Polda Jawa Timur Periksa Keterlibatan Veronica Koman, Ini Lima Fakta Baru Yang Menjeratnya
Polda Jawa Timur memeriksa dokumen rekening dan transaksi keuangan yang dilakukan Veronika Koman
Saat ini Veronica diketahui berada di luar egero. Untuk itu, polisi memberikan keringanan kepada Veronica Koman untuk datang ke Mapolda Jatim pekan depan.
"Harusnya berakhir tanggal 13 nanti, namun kami masih beri toleransi hingga sekitar sepekan ke depannya.
Namun, hingga batas toleransi Veronika Koman belum juga datang, polisi akan keluarkan DPO," ujar Luki.
Seperti diketahui, polisi tetapkan Veronica jadi tersangka setelah postingannya sejak ada aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.
5. Surat pencabutan paspor
Polda Jawa Timur berencana mengirim surat penarikan paspor untuk tersangka Veronica Koman kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada pekan ini.
Namun, rencana tersebut mendapat tentangan dari Komnas HAM.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat audiensi dengan Solidaritas Pembela Aktivis HAM di Jakarta, pencabutan itu melanggar hukum, Senin (9/9/2019).
"Soal rencana pencabutan, itu pelanggaran hukum. Karena pencabutan hanya bisa dilakukan setelah ada putusan pidana yang sudah inkrah," ujarnya.
Sementara itu, Polda Jatim meminta pihak Veronica segra melakukan upaya hukum seperti pra peradilan.
"Kami harap ada komunikasi yang baik antara polisi dan pihak Veronica Koman, bukannya komunikasi lewat media sosial. Kalau perlu lewat upaya hukum, silahkan, kami sangat terbuka," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/veronica-koman.jpg)