4 Korban Kecelakaan Tol Cipularang Akhirnya Teridentifikasi, 3 di Antaranya Wanita 22 - 25 Tahun

Identitas 4 jenazah korban kecelakaan tabrakan beruntun di Tol Cipularang telah teridentifikasi oleh tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati,

Editor: Doan Pardede
(ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR)
Petugas mengevakuasi sejumlah kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Kecelakaan tersebut melibatkan sekitar 20 kendaraan yang mengakibatkan korban 25 orang luka ringan, empat orang luka berat dan delapan orang meninggal dunia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Identitas empat jenazah korban kecelakaan tabrakan beruntun di Tol Purbaleunyi telah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rabu (11/9/2019) malam.

Keempatnya yakni, Umayah Ulfah (25) warga Bekasi Utara, Nailisma (22) warga Bogor, Jawa Barat, Lela Yuliantika (40) warga Bandung, Jawa Barat, dan Khansa Atira (24) warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Serah terima jenazah kepada pihak keluarga korban langsung dilaksanakan di depan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Kamis (12/9/2019) siang.

Satu per satu keluarga korban menerima dokumen hasil pemeriksaan oleh pihak rumah sakit.

Pantauan Kompas.com di lokasi, tangis haru keluarga korban pecah saat jenazah hendak dimasukkan ke mobil jenazah.

"Kita serahkan empat jenazah ini kepada keluarga. Kita doakan keempatnya agar khusnus khatimah. Keempatnya ini baik, semoga mendapat tempat yang baik di sana," kata Kepala RS Polri Kramat Jati, Kombes Rusdianto di lokasi, Kamis.

Usai diserahkan kepada keluarga, keempat jenazah langsung dibawa ke rumah duka masing-masing untuk disemayamkan.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin pekan lalu.

Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan mengakibatkan 8 orang meninggal dunia.

Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka yaitu S dan DH.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

Namun, status hukum DH gugur karena ia meninggal dunia.

Identitas 4 jenazah

Empat jenazah korban kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang teridentifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved