Habibie Wafat, Walikota Balikpapan Imbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengimbau pengibaran bendera setengah tiang untuk menghormati wafatnya BJ Habibie

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunKaltim.Co/Budi Susilo
BJ Habibie Wafat, masyarakat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan pengibaran bendera setengah tiang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Presiden Ketiga RI Baharuddin Jusuf Habibie menghembuskan napas terakhir hari Rabu (11/9/2019).

Wafatnya Presiden yang dikenal dengan ilmu penerbangan ini menjadi kabar duka bagi negara Indonesia.

Untuk itu pemerintah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari.

Pengibaran bendera setengah tiang dimulai pada hari ini, Kamis (12/9/2019) sampai Sabtu (14/9/2019).

Di Kota Balikpapan sendiri sudah disampaikan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Ia mengingatkan kepada masyarakat kota Balikpapan untuk menghormati jasa Presiden Ketiga RI tersebut.

Ia juga mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumah selama tiga hari kedepan.

"Tidak hanya dari Walikota saja yang mengimbau.

Tapi sudah beredar surat edaran yang ada di media sosial sudah ada," kata Rizal Effendi.

Menurut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara B- 1010/M.Sesneg/Set/TU tanggal 11 September 2019 tertulis untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik
bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden Republik lndonesia Ke-3) yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta.

Sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayal (5), dan ayat (6) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank lndonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan Republik lndonesia di Luar Negeri beserta jajaran dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturutturut terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019.

Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih. 

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi saat menyampaikan rencana peningkatan pembangunan Infrastruktur jaringan digital di kota Balikpapan sebagai wujud kesiapan menyambut IKN di Kalimantan Timur.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi saat menyampaikan rencana peningkatan pembangunan Infrastruktur jaringan digital di kota Balikpapan sebagai wujud kesiapan menyambut IKN di Kalimantan Timur. (Tribunkaltim.co, Zainul)

BJ Habibie di Mata Rizal Effendi

Presiden RI ketiga republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia pada usia 83 tahun, Rabu (11/9/2019) kemarin.

Sosok presiden tersebut telah menjadi inspirasi banyak orang. Salah satunya Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (12/9/2019).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved