Intensitas Karhutla di Penajam Paser Utara Kian Meningkat, BPBD Temukan Penyebabnya yang Sepele

Intesitas karhutla di Penajam Paser Utara makin meningkat, BPBD Penajam Paser Utara ungkap penyebabnya yang ternyata sepele

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Foto HO/BPBD PPU
Personel BPBD PPU memadamkan api pada karhutla di Kelurahan Sungai Parit beberapa waktu lalu. Pemadaman dilakukan secara manual karena akses menuju TKP sulit dijangkau. 

"Ini penegasan untuk kesekian kalinya.

Diminta dengan sangat dan hormat, pengertian dan pemahamannya, bahwa berdasarkan evaluasi kita, kejadian yang sama terus berulang.

Tahura Lati Petangis Kalimantan Timur Dikepung Karhutla, Kini Tim Berupaya Padamkan Titik Api

Asia Tenggara Rutin Diselimuti Kabut Asap Akibat Karhutla, Malaysia Rencanakan Hujan Buatan

Karhutla di Kabupaten Calon Ibu Kota Negara Mulai Ganggu Jarak Pandang Bandara SAMS Balikpapan

Sengaja bakar sampah namun tidak diawasi, hingga tidak terkendali," lanjutnya.

Petugas dilapangan pun kewalahan, karena belum selesai menangani satu kasus, kasus lain secara terus menerus terlaporkan.

"Bukan kita tidak mau kerja, tapi kita dibuat repot.

Dalam satu hari kadang 6 titik karhutla.

Luasan area pada kebakaran hutan dan lahan atau karthutla di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
Luasan area pada kebakaran hutan dan lahan atau karthutla di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Tribunkaltim.co/HO BPBD Penajam)

Dari aspek lingkungan pun kita dibuat tidak nyaman karena banyak asap," tegasnya.

Berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi pada point 4, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan treatment lanjutan terkait penyembul situasi.

Point 4 berita acara tersebut berbunyi 'aparat penegak hukum melakukan proses dan prosedur hukum terhadap indikasi adanya pelanggaran atas kejadian karhutla'.

"Dalam penutup surat berita acara tersebut, ditegaskan bahwa berita acara ini dibuat dan dapat dipergunakan oleh seluruh pihak yang berkepentingan sesuai kompetensinya masing-masing," pungkasnya. (*)

Tonton Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved