Irjen Firli Sampai Gendong Anak TGB, KPK Punya Foto Tunjukkan Keakraban Keduanya saat Bertemu
Pihak KPK menyatakan, mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melanggar etik karena pertemuannya dengan TGB
Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi.
Asfina menjabarkan, dari nama-nama yang kini sudah dikantongi presiden, ada capim yang ingin fungsi penyidikan di KPK hilang.
Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi.
Ada juga capim yang berasal dari organisasi yang pernah menghambat proses pengungkapan kasus korupsi, tersangkut masalah etik, bahkan berniat menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT).
"Jadi bisa dibayangkan, OTT enggak ada, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan.
Jadi sebetulnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada," ujar Asfin
Berikut 10 nama tersebut:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
(*)