Lagi, Polda Papua Tetapkan Petinggi ULMWP Buchtar Tabuni Sebagai Tersangka Kerusuhan Jayapura

Polda Papua telah menetapkan Buchtar Tabuni yang menjabat sebagai Wakil Ketua II ULMWP sebagai tersangka kasus kerusuhan Jayapura

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal 

organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini.

Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

Terkait kerusuhan Jayapura, hingga kini Polda Papua telah menetapkan 40 orang sebagai tersangka.

Sebanyak 30 orang ditahan di Mapolda Papua dan 10 lainnya di Polres Jayapura Kota.

Tonton Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved