Ngaku-ngaku TNI, Pria Ini Jadi Lebih Mudah Nipu Korban yang Rata-rata Wanita Belum Menikah
Sudiyar ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian. Dalam menjalankan aksinya, Sudiyar mengaku sebagai anggota TNI.
Korban warga Wonogiri, Jawa Tengah, awalnya diajak bertemu dengan pelaku di kawasan Hartono Mal Solo Baru, Sukoharjo, pada 13 Agustus 2019.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke rumahnya di daerah Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaku beralasan ingin mengenalkan korban terhadap orangtuanya.
Namun, sampai di toko modern Desa Tanduk, Ampel, pelaku menyuruh korban untuk membeli pembalut wanita.
Setelah korban masuk, pelaku yang menunggu di luar langsung pergi membawa kabur sepeda motor korban.
Menyadari sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku, korban kemudian melaporkannya ke Polres Boyolali.
"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan dinasnya di Pekalongan," kata Kapolres.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Ngaku kepala satuan narkoba, pengangguran bawa kabur mobil
Hanya bermodal mengetahui nama dan pangkat Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, seorang pengangguran mampu memperdaya dan membawa kabur mobil milik warga Bandar Lampung.
Pelaku pencurian dan penipuan tersebut yakni, Dian Afrizal (23) warga Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Adapun, korban penipuan tersebut yakni Ria Maya Sari, warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Kepada Ria, Dian mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami.
"Korban yang sadar telah ditipu lalu melapor ke Polres Lampung Utara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Sabtu (31/8/2019).
Hendrik menjelaskan, penipuan bermula saat Dian menelepon korban dan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara pada 23 Agustus 2019 lalu.