Berita Balikpapan Terkini
6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji
Di Balikpapan, Kalimantan Timur ada tindakan asusila terhadap anak-anak yang diduga pelakunya oknum Kepolisian. Kini Polda Kaltim ikut tangani.
Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur digegerkan adanya kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak-anak.
Informasi ini terungkap setelah ada salah satu korban melaporkan adanya dugaan aksi amoral yang berujung tindakan asusila kepada anak-anak.
Berdasarkan pengakuan yang dilaporkan ke Kepolisian, kali ini korban tidak sendirian, ada lima anak yang jadi korban aksi asusila.
Dan kali ini pelaku yang melakukan perilaku asusila kepada anak-anak bukan orang asing namun orang yang dikenal selama ini berperilaku baik sopan dan ramah.
Selain karakaternya yang dikenal positif di mata masyarakat, ternyata pelaku diduga berprofesi sebagai aparat penegak hukum di Kepolisian, oknum Kepolisian.
Berikut ini Tribunkaltim.co merangkum kejadian berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Ini deretan fakta, kasus dugaan tindakan asusila yang merengut kalangan anak-anak di Kota Balikpapan:
1. Korban Masih Duduk di Sekolah Dasar
Pengakuan korban, hampir sehari-hari berkomunikasi dan bertemu dengan si pelaku terduga tindakan asusila.
Tidak hanya satu anak tetap jumlahnya banyak, ada lima orang anak yang menjadi pelampiasan aksi bejat pelaku yang diduga berbuat asusila kepada anak-anak ini.
Kesemua anak-anak ini masih bersekolah, duduk dibangku sekolah dasar yang ada di Kota Balikpapan.
Informasinya, anak-anak ini mengenyam pendidikan sekolah dasar di daerah Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
2. Diduga Pelaku Adalah Oknum Kepolisian
Tindakan asusila kepada anak-anak ini dilakukan oknum Kepolisian yang bertugas di wilayah Kota Balikpapan atau berdinas di Polda Kaltim. Identitas pelaku Kepolsian ini berinisal AS.
Warga sekitar termasuk para orangtua korban terduga aksi asusila, mengaku, mengenal pelaku yang dikenal baik sebagai pelayan masyarakat sebab berdinas sebagai anggota Kepolisian di Kota Balikpapan.
Jelas sejak ada laporan dugaan asusila, warga dan orangtua pun kaget tidak menyangka, tentu saja geram dengan aksi bejat si pelaku yang diduga melakukan penyimpangan etika terhadap anak-anak.
Kepada Tribunkaltim.co, Ketua RT setempat yang tidak ingin disebutkan namanya di kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan.
Kata dia, sedikitnya ada lima bocah bersama orangtua yang melapor kepada kepala lingkungan setempat soal adanya dugaan pelecahan anak-anak oleh oknum Kepolisian.
"Aktif sebagai anggota Kepolisian. Saya memanggil dan mengumpulkan mereka (anak-anak) dan orangtuanya untuk menanyakan kembali apakah benar hal itu, ternyata benar adanya," ungkap sang Ketua RT ini.
Sama halnya dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Aanak, Polres Balikpapan, Iptu Kusmanto, membenarkan jika apa yang dilaporkan warga dan orangtua anak si korban merupakan anggota Kepolisian.
"Tapi sudah dilimpahkan ke Polda karena pelaku anggota Polda," ungkap Iptu Kusmanto.
3. Pelaku Dianggap Sebagai Guru Mengaji
Si pelaku selama ini dipercaya oleh warga dan orangtua anak sebagai sosok pengayom masyarakat sebab sebagai guru mengaji. Hampir saban hari, anak-anak berlajar mengaji kepada si pelaku.
Saat ada satu korban yang berani melapor maka terkuak aksi si pelaku yang ternyata diduga hanya modus saja menjadi pengajar, sebenarnya ingin melakukan tindakan asusila kepada anak-anak.
"Informasi yang saya terima dari warga bahwa di tempat pengajian tersebut ada pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang juga aktif sebagai polisi," ujar Ketua RT setempat di Balikpapan Selatan, yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan dari Polres Balikpapan, soal dugaan kasus asusila tersebut, Iptu Kusmanto angkat bicara kepada Tribunkaltim.co
"Ya, memang ada laporannya masuk ke kami. Yang guru ngaji itu kan. Tapi sudah dilimpahkan ke Polda karena pelaku anggota Polda," tutur Iptu Kusmanto.
4. Para Korban Diberi Uang Oleh Pelaku
Selama berbuat negatif kepada para korban, si pelaku dalam melaksanakan aksi asusilanya dengan diimbangi memberi uang kepada anak-anak.
Diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co menyatakan, berdasarkan keterangan dari korban, si pelaku ini sering kali memberi uang.
Para bocah yang berjumlah lima orang ini diberi uang oleh si pelaku. Hal ini sebagai strategi untuk memuluskan aksi asusila pelaku.

Pemberian uang ada tujuannya, supaya para bocah-bocah ini juga merasa bahagia. Diduga aksi pelaku melakukan tindakan asusila ini sudah sekitar satu tahun.
"Memang benar, ada mereka melaporkan tindak pelecehan itu, dan saat ini laporannya sedang kami proses," tegas Esti kepada Tribunkaltim.co
Si pelaku memberi uang karena anak-anak ini diperintahkan untuk memegang alat kelamin si pelaku. "Mereka diiming-imingi diberi uang kepada korban, tapi itu variasi paling besar dikasih Rp 20.000 sekali main," tutur Esti.
5. Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan, korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.
Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.
"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," tutur Esti.

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.
"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," ujar Esti.
6. Pelaku Diproses Secara Hukum
Terungkapnya aksi amoral pelaku terhadap anak-anak, membuat warga dan orangtua anak melapor kepada pihak yang berwenang.
Satu upayanya ialah melakukan pelaporan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga kepada DP3A Kota Balikpapan yang berada di alamat Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Pasir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Langkah pertama yang dilakukan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, kata Esti, adalah melakukan assessment dan memintai keterangan kepada para bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu.
• 6 Fakta Dua Bocah Wanita Korban Trafficking di Muara Jawa, Dijadikan PSK Dibayar Rp 300 Ribu
• BREAKING NEWS Dua Bocah SMP jadi Korban Trafficking, Dijadikan Tuna Susila di Muara Jawa Kukar
Termasuk pihak keluarga, dalam hal ini orangtua korban. "Anak-anak itu dibawa ke sini kita assessment awal, mereka bersama orangtuanya kemudian kami bawa bersama advokat ke Polres Balikpapan, karena ini ranahnya pelaku katanya di Polda, ya kami diarahkan ke Polda," ungkap Esti.
Selain itu, tambah Esti, sejauh ini pun Polda Kaltim mengaku juga ikut soroti dan tangani kasus hal ini.
"Ini semua masih dalam proses. Menurut informasi yang kami terima dari Polda Kaltim saat ini pelaku memang sedang menjalani interogasi dan penanganan," tegasnya.
(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)