Berita Kukar Terkini
6 Fakta Dua Bocah Wanita Korban Trafficking di Muara Jawa, Dijadikan PSK Dibayar Rp 300 Ribu
Kali ini ada dua perempuan di bawah umur. Mereka ini bertempat tinggal di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, korban.
Penulis: Ilo | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, MUARA JAWA - Deretan kasus perdagangan manusia kini bertambah lagi di Indonesia, kali ini terjadi di daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Objek perdangan manusia atau trafficking kali ini menyasar kaum hawa, para perempuan yang bisa dikatakan masih berada di bawah umur.
Temuan ini terungkap oleh pihak Kepolisian di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kejadian ini modus klasik, ada pihak yang mengaku menampung calon tenaga kerja tetapi kaum perempuan yang ternyata berujung tidak sesuai harapan.
Para perempuan ini ditempatkan di lokasi pekerjaan yang dianggap amoral, ternyata bukan sebuah perusahaan atau lokasi pekerjaan yang benar namun ini tempat lokalisasi tuna susila.
Kali ini ada dua perempuan di bawah umur. Mereka ini bertempat tinggal di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tribunkaltim.co mencatat, ada beberapa deretan fakta mengenai bocah perempuan ini yang dijadikan tenaga tuna susila di lokalisasi Muara Jawa, Kutai Kartanegara:
1. Korban trafficking Masih Duduk Dibangku Sekolah Menengah Pertama
Mereka para korban perdagangan manusia ini masih duduk dibangku SMP di Kutai Kartanegara.
Usianya masih 14 tahun dan yang satu lagi lebih tua satu tahun yakni sudah 15 tahun.
Dilihat dari usianya yang masih belia, kedunya tidak layak dan cocok untuk bekerja.
Usia mereka seharusnya masih wajib mengenyam pendidikan, selesaikan minimal sampai jenjang pendidikan lanjutan tingkat atas.
Tapi parahnya, mereka merasa terjebak, bukannya dapat pekerjaan, tetapi ditaruh ditempatkan yang tidak pantas, sebagai perempuan tuna susila.
2. Dipekerjakan di Lokalisasi Muara Jawa Sudah 2 Bulan
Terungkapnya dua perempuan menjadi korban perdagangan manusia lantaran orangtua si anak melaporkan ke pihak Kepolisian.