Kabar Artis
AKHIRNYA Erin Taulany Buka Suara soal Isu Perceraiannya dengan Andre Taulany
Spekulasi publik tentang perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany timbul setelah paranormal Mbah Mijan mengunggah Instagramstory
AKHIRNYA Erin Taulany Buka Suara soal Isu Perceraiannya dengan Andre Taulany
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah tangga pasangan Andre Taulany dan Erin Taulany beberapa waktu lalu sempat diterpa isu perceraian.
Spekulasi publik tentang perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany timbul setelah paranormal Mbah Mijan mengunggah Instagramstory yang menyinggung pasangan artis tersebut.
Unggahan Mbah Mijan tentang Andre Taulany dan Erin Taulany menjadi viral.

Dugaan publik tentang perceraian Andre dan Erin semakin menguat lantaran keduanya jarang mengunggah foto berdua.
Di tengah isu perceraian yang santer beredar, seorang pegawai Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang buka suara.
Drs Jaenudin, Humas Pengadilan Agama Tangerang beberkan fakta tentang Andre dan Erin dalam tayangan Selebrita Siang yang diunggah di kanal Youtube Selebrita7.com, Selasa (10/9/2019).
"Jadi saya tegaskan di sini, bahwa sampai hari ini Selasa (10/9/2019), bahwa tidak terdaftar atau belum terdaftar nama yang bersangkutan mengenai kasus rumah tangganya,"
"Sekali lagi bahwa sampai hari ini nama tersbeut belum terdaftar di registrasi kami, apakah itu mengenai perceraian atau hal-hal lain terkait masalah hukumnya," ungkap Jaenudin.

Ditanya soal Andre yang mendatangi kantor Pengadilan Agama, Jaenudin mengaku tidak mengetahuinya secara langsung.
"Menurut kawan-kawan wartawan sebenarnya, jadi sempat ke sini, kuasa hukumnya atau siapa saya nggak tahu,"
"Jadi saya sendiri tidak mengetahui secara persis apakah memang betul yang bersangkutan datang ke pengadilan ataupun tidak," imbuhnya.
Namun Jaenudin menyebut bahwa terdapat kemungkinan Andre datang untuk melakukan konsultasi.
"Kalau toh iya, misalnya itu hanya sekedar konsultasi atau hal-hal lain berkaitan dengan rumah tangganya,"
"Sebagaimana untuk mengajukan perkara keperdataan lainnya bahwa yang bersangkutan cukup datang sendiri atau juga bisa melalui kuasa hukum yang ditunjuk,"