Kerusuhan di Gedung KPK
Ini yang Jadi Awal Mula Kericuhan di Gedung KPK Pecah, Hingga Terjadi Aksi Lempar Batu dan Botol
Ini yang Jadi Awal Mula Kericuhan di Gedung KPK Pecah, Hingga Terjadi Aksi Lempar Batu dan Botol
TRIBUNKALTIM.CO - Mendadak aksi demonstrasi di seputaran Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pusat Pemberantasan Korupsi (KPK), pecah pada Jumat (13/9/2019).
Diketahui sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK tiba-tiba melempar batu dan botol air.
//
Padahal, sebelumnya mereka melakukan unjuk rasa secara damai.
Terungkap penyebab pecahnya kericuhan di depan gedung KPK hingga saling lempoar batu dan botol.
Kericuhan ini bermula saat massa yang melakukan unjuk rasa untuk memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
Para Demonstran juga disebut mendukung revisi Undang-Undang KPK yang saat ini bergulir di DPR.
Akan tetapi, massa kemudian berupaya merangsek ke dalam untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Belakangan diketahui, Kelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI memicu kerusuhan di Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9/2019).
Kelompok massa ini pada awalnya menggelar aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk seperti bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY".
Sejumlah orator di tiga mobil yang dilengkapi pengeras suara berorasi secara bergantian menuntut agar revisi Undang-Undang tentang KPK didukung oleh banyak pihak.
Namun, beberapa waktu kemudian, massa mengambil karangan-karangan bunga dukungan KPK yang terletak di depan Gedung Merah Putih KPK.
Mereka kemudian membakar karangan-karangan bunga tersebut.
Polisi yang berjaga di sekitar KPK berupaya memadamkan api tersebut.
Saat polisi sedang memadamkan api yang membakar, orator aksi memerintahkan massa untuk merangsek masuk ke dalam Gedung KPK dan mencopot bendera hitam yang melekat di sejumlah logo KPK.