PDI Perjuangan Menang Telak di Jawa Tengah, PAN Tak Dapat Kursi, Hasto Sebut Zulkifli Hasan Mengeluh
Sekjend PDI Perjuangan HAsto Kristiyanto mengungkapkan kemenangan telak PDI Perjuangan pada Pileg 2019 di Jawa Tengah, membuat Zulkifli Hasan protes
TRIBUNKALTIM.CO - PDI Perjuangan Menang Telak di Jawa Tengah, PAN Tak Dapat Kursi, Hasto Sebut Zulkifli Hasan Mengeluh.
Sekjend PDI Perjuangan HAsto Kristiyanto mengungkapkan kemenangan telak PDI Perjuangan pada Pileg 2019 di Jawa Tengah, membuat Ketua Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan mengeluh.
Pasalnya, Partai Amanat Nasional tak mendapatkan satupun kursi DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah.
Berbanding terbalik dengan PDI Perjuangan yang meraih 26 dari 77 kursi DPR RI yang diperebutkan.
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menceritakan tentang kemenangan besar partai berlambang banteng itu di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Hasto saat membuka Rapat Kerja Daerah I PDI-P Kalimantan Barat pada Jumat (13/9/2019).
Hasto berharap bahwa kemenangan PDI-P di Jawa Tengah dapat menginspirasi sejumlah kader di wilayah lain, termasuk Kalimantan Barat.
Awalnya, Hasto memperkenalkan Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto kepada peserta Rakerda I PDI-P Kalbar.
Bagi PDI-P, pria yang juga akrab disapa dengan sebutan Bambang Pacul itu memiliki peran sentral.
Ini terlihat dari jabatan yang diembannya. "Mas Bambang Wuryanto, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu.
Beliau jabatannnya paling lengkap sekaligus sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P dan Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah yang mampu membawa dan menjaga martabat dan kehormatan partai," ujar Hasto.
"Sehingga di Jawa Tengah PDI-P dan Presiden Jokowi (Joko Widodo) menang mutlak," kata dia.
Dilansir dari situs Komisi Pemilihan Umum, PDI-P mendapatkan 5.702.538 suara di Jawa Tengah pada Pemilu Legislatif atau Pileg 2019.
Perolehan suara itu menyebabkan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini memperoleh 26 kursi dari 77 kursi yang diperebutkan.
Hasto kemudian bercerita bahwa perolehan suara PDI-P ini membuat Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) Zulkifli Hasan mengeluh.
Sebab, menurut Hasto, Zulkifli menyebutkan bahwa PAN tak mendapatkan kursi DPR RI di Jawa Tengah pada Pileg 2019.
"Pak Zulkifli Hasan, Ketua MPR sempat protes ke saya.
Mengapa?
Karena di bawah kepemimpinan Mas Bambang Pacul (Bambang Wuryanto) ini, kursi PAN menjadi kosong atau nol," kata Hasto.
Berdasarkan rekapitulasi suara di situs KPU, PAN memperoleh 824.450 suara.
Akan tetapi, PAN tidak mendapatkan kursi DPR RI.
• Maju di Pilkada Kutim, Mahyunadi Didampingi Keluarga Besarnya Daftar ke PDI Perjuangan dan Demokrat
• Pilkada Samarinda, Ada Biaya Pendaftaran di Beberapa Parpol, Paling Mahal PDI Perjuangan Rp 25 Juta
• Maju di Pilkada Kukar, Ketua DPW PAN Darlis Pattalongi Siap Dijadikan yang Kedua oleh PDI Perjuangan

Hasto Komentar Soal Revisi UU KPK
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), merupakan hal penting harus dilakukan, untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, revisi ini untuk perbaikan dan dalam semangat untuk perbaikan.
Hasto mengatakan, ada berbagai kelemahan di KPK terkait penyalahgunaan kekuasaan.
Kata dia, hal itu terlihat dari adanya kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil KPK, contohnya kasus-kasus yang penyidikannya berjalan lambat.
Ia juga mengatakan, revisi UU KPK dilakukan agar pengawasan terhadap KPK semakin diperkuat.
Melalui revisi itu pula, Hasto berharap KPK lebih mengedepankan pencegahan korupsi.
Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Bersama DPR-DPD 16 Agutus 2019.
"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto, Jumat (6/9/2019) seperti dilansir dari Tribunnews.Com
Dewan Perwakilan Rakyat diam-diam mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( RUU KPK).
Proses konsolidasi dan lobi-lobi yang dilakukan di belakang layar membuat revisi berjalan mulus.
Proses menghidupkan lagi revisi UU KPK yang sempat tertunda beberapa kali ini dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Namun, agenda rapat terbaru mengenai pembahasan RUU KPK ini tidak pernah terpublikasikan atau diliput media.
Tiba-tiba saja, pada Kamis (6/9/2019) kemarin, DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat.
Seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju.
Tidak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Juga, tidak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan papol koalisi.
Tok!
Utut pun langsung mengetok palu sidang tanda diresmikannya revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. (*)