Pelajar Tusuk Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya Punya Peluang Hukum Bela Diri, Ini Penjelasannya
ZA (17 tahun), pelajar yang tusuk begal terancam hukuman 7 tahun penjara, karena menewaskan Misnan.
Seusai polisi membawa ZA ke Polres Malang, maka terkuaklah kronologi penusukan yang menewaskan korban yang bernama Misnan (33), dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube iNews Official, Rabu (11/9/2019).
Yade menuturkan mulanya ZA dan pacarnya sedang nongkrong di perkebunan tebu.
Misnan dan rekannya bernama Ahmad yang mengendarai motor lantas mendatangi ZA dan pacarnya.
"Ada sepasang muda mudi, anak SMA bersama pacarnya nongkrong di TKP didatangi korban yang meninggal ini bersama temannya," ujar Yade.
Misnan dan temannya lalu membegal ZA.
Mereka meminta ZA untuk menyerahkan motornya dan HP miliknya.
Cek cok pun terjadi karena ZA tak mau menyerahkan motornya.
Misnan lantas menuturkan jika memang ZA tak mau menyerahkan barangnya, ia hendak memerkosa pacar ZA.
"Nantinya modusnya mereka akan membegal dan mengancam memerkosa pacarnya anak muda ini," papar Yade.
ZA yang mendengar hal itu sontak mengambil pisau yang berada di jok motornya.
Kebetulan ZA memiliki pisau di jok motor yang biasa ia gunakan untuk prakarya di sekolahnya.
"Karena tidak terima bolak balik negosiasi, dia melakukan pembelaan diri, mereka duel, berantem ternyata dia tidak sadar di jok motornya ada pisau yang dia gunakan untuk prakarya di sekolahnya," jelas Yade.
Pisau itu lantas ditusukkan ZA ke dada Misnan.
"Pisau itu digunakan untuk menusuk begal yang akan membegalnya."
Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur.
Sedangkan ZA kembali ke rumahnya.
Dan jenazah Misnan ditemukan oleh warga keesokan harinya. (*)