Kabut Asap
BPBD Kaltara Belum Nyatakan Status Darurat, Jarak Pandang Terus Turun menjadi 400 Meter
BPBD Kaltara Belum Nyatakan Status Darurat, Jarak Pandang Terus Turun menjadi 400 Meter
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara belum menyatakan status darurat perihal kabut asap yang terus menggerus kualitas udara di sejumlah daerah di Kalimantan Utara.
Kepala BPBD Kalimantan Utara melalui Koordinator Lapangan Asnawi mengungkapkan, BPBD masih terus mengamati kondisi kabut asap yang terjadi.

Selain itu, BPBD juga tengah fokus membantu upaya pemadaman sejumlah areal hutan dan lahan yang terbakar.
"Kita belum nyatkan status darurat. Saat ini kami bersama stakeholder lain untuk memadamkan kebakaran.
Kebetulan saat ini saya tengah perjalanan ke Tanah Kuning untuk membantu proses pemadaman lahan yang terbakar di sana," sebut Asnawi melalui sampbungan teleponnya kepada Tribunkaltim.co, Ahad (15/9/2019).
Ia hanya mengimbau semua pihak memantau, mambantu memadamkan kebakaran yang terjadi di wilayah masing-masing.
"Kami imbau juga agar tidak membakar lahan, karena cuaca saat ini kering sekali," ujarnya.
Untuk meminimalisir paparan kabut asap, BPBD juga mengimbau masyaraat mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk sementara waktu.

"Kemarin juga kami sempat membagikan masker di jalan-jalan raya di Tanjung Selor," ujarnya.
M Sulam Khilmi, Kepala BMKG Stasiun Tanjung Harapan kembali merilis jarak pandang di Tanjung Selor akibat kabut asap. Jarak pandang yang pagi tadi berkisar 500 meter, menurun menjadi 400 meter.
"Jarak pandang saat ini, menjadi 400 meter Pak," ujarnya.
Sebelumnya Jarak Pandang 500 Meter
Kualitas udara akibat kabut asap di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara terus memburuk dalam tiga hari terakhir.
Pengamatan TribunKaltim.co pada permodelan AirVisual, Minggu (15/9/2019) indeks kualitas udara atau AQI di kota ini sudah mencapai 195. Sehari sebelumnya, AQI mencapai 172.

Dan Jumat (13/9/2019), AQI 168. Indeks-indeks kualitas udara tersebut berarti kualitas udara tidak sehat.