Di Bawah Ancaman, Gadis ABG di Tanjung Pinang Ini Tak Berdaya Dirudapaksa Pacar dan Ayahnya

Sungguh tragis nasib gadis belia di Tanjungpinang. Dalam waktu 24 jam, dua pria memaksanya berhubungan badan.

Editor: Doan Pardede
istimewa
Ilustrasi Pemerkosaan 

Tidak saja menangkap ayah angkat korban, polisi juga mengamankan kekasih korban yang juga melakukan perbuatan asusila itu kepada korban, Rabu (11/9/2019) malam.

Hasil pemeriksaan, korban mengakui sebelum dipaksa oleh orangtua angkatnya berhubungan badan, korban juga digagahi pacarnya.

"Karena korban masih di bawah umur, pacarnya juga sudah kita tangkap dan kami lakukan penahanan. Kedua pelaku kami proses dalam kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 15 tahun penjara.

Dukun palsu tiduri siswi SMP

Seorang dukun palsu di Karawang

Berbuat kurang ajar karena meniduri siswi SMP 2 kali

Siswi itu berobat lantaran sering kesurupan

Inginnya sembuh dari kesurupan, siswi SMP ini malah jadi korban pemerkosaan oleh dukun palsu, yang ternyata pekerjaannya sebagai petani.

Dukun palsu berinisial MS (43) di Cilamaya itu kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, MS sudah dua bulan membuka praktik.

MS mengaku bisa mengobati gangguan supranatural.

Korban pun diantar orangtuanya untuk berobat lantaran kerap kesurupan.

"Bunga (bukan nama sebenarnya-red) sering kesurupan di rumah dan di sekolah," kata Bimantoro, ditemui di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).

Di rumah MS, korban diajak ke salah satu ruangan, yang ternyata adalah kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved