Dukun Palsu Lakukan Perbuatan Tak Senonoh, Siswi SMP Ini Diancam bisa Gila Bila Menolak
Seorang dukun palsu berinisial MS (43) melakukan perbuatan amoral terhadap seorang siswi yang masuk duduk di SMP Kerawang, Jawa Barat.
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang dukun palsu berinisial MS (43) melakukan perbuatan amoral terhadap seorang siswi yang masuk duduk di SMP Kerawang, Jawa Barat.
Perbuatan yang dilakukan di Cimalaya ini, korban diancam bisa gila bila tak menuruti keinginan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, MS yang bekerja sebagai petani sudah dua bulan membuka praktik.
MS mengaku bisa mengobati gangguan supranatural. Korban pun diantar orangtuanya untuk berobat lantaran kerap kesurupan.
"Bunga (bukan nama sebenarnya-red) sering kesurupan di rumah dan di sekolah," kata Bimantoro, ditemui di Mapolres Karawang, Senin (16/9/2019).
Di rumah MS, korban diajak ke salah satu ruangan, yang ternyata adalah kamar. Bukannya mengobati, di kamar itu, korban disetubuhi.
• Driver Ojol Lakukan Perbuatan Amoral ke Penumpang, Kerap Rem Mendadak hingga Minta Duduk di Depan
• Gadis Usia 15 Tahun Melahirkan Bayi, Ternyata Hasil Perbuatan Amoral Sang Kakek
• Ketahuan Berbuat Tak Senonoh Sama Pacar, Empat Buruh Berbuat Amoral Terhadap Sang Wanita
Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya, MS meminta orangtua korban agar membawa anaknya lagi.
MS juga mengatakan pengobatan belum selesai. Sehingga, pada kunjungan kedua, korban lagi-lagi digiring ke salah satu kamar.
“Korban diancam, apabila tidak mau melayani, korban bisa gila,” kata Bimantoro. Pemerkosaan itu terus berlangsung pada kunjungan berikutnya.
Perbuatan bejat MS terungkap saat korban sudah tidak tahan dan menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Keluarga korban yang kesal langsung mendatangi rumah tersangka dan melapor ke Unit PPA Polres Karawang.
“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Bimantoro. (*)