Hilang Semalaman, Ikang Fauzi Ditemukan Mengapung di Sungai Kelinjau Kutai Timur

Saat itu, kondisi sungai sedang surut. Sehingga banyak warga yang turun ke sungai untuk mandi.

Editor: Budi Susilo
TRibunkaltim.Co/Margaret Sarita
Upaya pencarian warga Desa Kelinjau Ulu, Ikang Fauzi yang tenggelam setelah berenang di Sungai Kelinjau, Kutai Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pencarian Ikang Fauzi (37), warga Desa Kelinjau Ulu RT 10, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur berakhir hari ini, Senin (16/9/2019).

Ia yang semalaman menghilang, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Kelinjau, Kecamatan Muara Ancalong, pukul 15.00 sore tadi.

Almarhum, menurut Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan ditemukan meninggal setelah seharian warga bersama tim kepolisian setempat melakukan pencarian.

“Almarhum ditemukan mengapung tak jauh dari lokasinya menghilang, Minggu (15/9/2019) sore kemarin.

Jenazahnya setelah dibawa ke Puskesmas langsung dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan,” ungkap Teddy.

Peristiwa naas tersebut bermula dari korban yang mandi di sungai di bawah rumahnya.

Saat itu, kondisi sungai sedang surut. Sehingga banyak warga yang turun ke sungai untuk mandi.

Tak hanya mandi, korban pun berenang menyeberangi sungai.

Namun, saat ingin kembali, diduga kehabisan tenaga untuk berenang.

“Informasi yang kami peroleh, korban sempat minta tolong pada warga bernama Midi yang juga sedang mandi di sungai tersebut. Namun, belum sempat ditolong, korban sudah tenggelam,” ujar Teddy.

Mengetahui korban tenggelam, Midi langsung memberitahu keluarga korban. Pencarian pun langsung dilakukan.

Hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sore tadi.

Di tempat terpisah, dua orang pelajar itu masing-masing W (15) dan HS (15) ditemukan tewas tenggelam di Pantai Muaro Bingung, Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (13/9/2019).

Keduanya ditemukan tidak jauh dari lokasi tenggelamnya sampan yang mereka tumpangi pada Kamis (12/9/2019) kemarin.

"Benar ada kejadian pelajar yang tenggelam di Pantai Muaro Bingung. Mereka terjatuh dari sampan dan diseret arus. Hari ini sekitar pukul 09.30 WIB mereka ditemukan dalam keadaan tewas," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides yang dihubungi Kompas.com, Jumat.

 Afrides mengatakan, kejadian berawal ketika korban bersama empat orang temannya pergi main ke pantai Muaro Bingung, Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Sesampainya di pantai, korban dan temannya menyewa sampan. Kemudian enam orang itu pun menaiki sampan untuk bermain di pinggiran pantai sambil mencari hewan umang-umang.

"Namun seiring waktu arah sampan malah ke tengah yang diduga diseret oleh arus dan membuat mereka pun panik karena sebagian air masuk ke dalam sampan sehingga semua korban meloncat dari sampan," kata Afrides.

Teman korban yang bernama Dermawan berhasil selamat ke pinggir pantai dengan berenang.

Darmawan melihat teman hanya tinggal berdua. Sementara korban HS dan W sudah tidak terlihat lagi. Dia pun mencari pertolongan.

"Warga yang mendengar kejadian itu langsung memberikan pertolongan sehingga tiga orang yang bertahan bisa selamat," kata Afrides. Sedangkan dua korban lainnya, HS dan W, baru ditemukan dalam keadaan tewas. 

Sisi lainnya, Jajaran Sabhara Polda Kaltim berhasil mengamankan 2,4 ton minuman keras Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam 29 kotak kayu dan diangkut menggunakan satu unit truk.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Sabhara Polda Kaltim, Kombes Pol Thofan Herinoto kepada awak media, Senin (16/9/2019).

Dikatakan Thofan, miras CT tersebut ditangkap saat berada di pelabuhan Kariangau, Balikpapan pada Senin pagi, (16/9/2019) dan berangkat dari Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, pada pemeriksaan truk tersebut, pengirim berencana ingin mengelabuhi petugas dengan menutup barang bukti CT dengan tumpukan buah melon dan alpukat dibagian atasnya dan diduga sengaja ditutupi buah untuk menutupi aroma CT tersebut.

"Kita dapat informasi dari masyarakat, karena masyarakat adalah mitra kepolisian," ujar Thofan.

Ia menerangkan, dari barang bukti miras CT tersebut, berisi sebanyak 29 kotak kayu dalam truk, dan tiap kotak berisi sebanyak empat kantong CT yang dibungkus dalam kantong plastik seberat 15 kilogram.

"Tiap kantong plastik itu harganya kisaran Rp 1 juta," ungkap Thofan.

Lanjut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, miras CT tersebut milik pria berinisial R merupakan warga kota Balikpapan dan rencana akan disebar di sekitar kota Balikpapan.

Sedangkan pengemudi ekspedisinya juga berinisial R dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan bersama pemiliknya.

"Ini sedang kita minta keterangannya. Kalau pemiliknya orang Balikpapan, sedangkan sopirnya itu cuma sopir ekspedisi," ucapnya.

Thofan menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku dapat dikenakan sanksi hukuman berupa hukuman penjara enam bulan dan denda maksimal Rp 5 juta.

"Biasanya hukumannya tipiring dan denda," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co)

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved