Darurat Kabut Asap
Kabut Asap di Kalimantan Timur Kian Parah, Para Kepala Daerah Ambil Kebijakan, Sekolah Diliburkan
Bencana kabut asap di Kalimantan Timur kian parah. Bupati Berau Muharram misalnya, memilih meliburkan sekolah
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - Bencana kabut asap di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan.
Beberapa Kabupaten/Kota sudah mengambil kebijakan untuk menindaklanjuti bencana kabut asap di Kalimantan Timur ini.
Bencana kabut asap di Kalimantan Timur sudah terjadi dua pekan terakhir ini.
Namun, beberapa hari terakhir, bencana kabut asap di Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.
1. Kabupaten Paser
Bencana kabut asap di Kabupaten Paser makin parah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kabupaten Paser mengambil kebijakan dengan meniadakan upacara bendera di Kabupaten Paser, Senin (16/9/2019).
Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Murhariyanto, Minggu (15/9/2019), meminta agar sekolah-sekolah meniadakan pelaksanaan upacara bendera tanggal 16 September 2019.
Imbauan ini disampaikan Murhariyanto melalui pesan elektronik di grup Whatsapp kepala sekolah dan Bagian Pemerintahan (Tapem) Setda Paser.

Hal ini terkait kabut asap di Kabupaten yang telah melebihi batas toleransi yang terjadi tanggal 15 September 2019 hingga pukul 08.00 WITA.
"Bapak/Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) mengingat pada hari ini Minggu, 15 September 2019 terjadi kabut asap di Kabupaten Paser melebihi batas toleransi yang terjadi hingga pukul 08.00.
Maka kami imbau untuk pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin, 16 September 2019 ditiadakan," kata Murhariyanto.
Pelaksanaan proses belajar mengajar dimulai pukul 08.00.
Dan diharapkan seluruh siswa menggunakan masker agar terhindar dari sakit yang diakibatkan kabut asap.
"Surat himbauan resmi kami kirim menyusul sambil melihat kondisi cuaca yang akan terjadi," tambahnya.