Darurat Kabut Asap

Kabut Asap di Kalimantan Timur Kian Parah, Para Kepala Daerah Ambil Kebijakan, Sekolah Diliburkan

Bencana kabut asap di Kalimantan Timur kian parah. Bupati Berau Muharram misalnya, memilih meliburkan sekolah

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunkaltim.co/ Fachmi Rachman
BERASAP - Beberapa transportasi air melintasi asap yang menyelimuti Sungai Mahakam Samarinda, Minggu (15/9/2019). Sejak tiga hari lalu asap pekat menyelimuti Kota Samarinda dan wilayah Kalimantan Timur akibat kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO - Bencana kabut asap di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan.

Beberapa Kabupaten/Kota sudah mengambil kebijakan untuk menindaklanjuti bencana kabut asap di Kalimantan Timur ini.

Bencana kabut asap di Kalimantan Timur sudah terjadi dua pekan terakhir ini.

Namun, beberapa hari terakhir, bencana kabut asap di Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.

1. Kabupaten Paser

Bencana kabut asap di Kabupaten Paser makin parah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kabupaten Paser mengambil kebijakan dengan meniadakan upacara bendera di Kabupaten Paser, Senin (16/9/2019).

Kepala Disdikbud Kabupaten Paser Murhariyanto, Minggu (15/9/2019), meminta agar sekolah-sekolah meniadakan pelaksanaan upacara bendera tanggal 16 September 2019.

Imbauan ini disampaikan Murhariyanto melalui pesan elektronik di grup Whatsapp kepala sekolah dan Bagian Pemerintahan (Tapem) Setda Paser.

Personil BPBD Paser saat menanggulangi Karhutla di Desa Tanah Priuk tanggal 3 September 2019.
Personil BPBD Paser saat menanggulangi Karhutla di Desa Tanah Priuk tanggal 3 September 2019. (tribunkaltim.co/sarasani)

Hal ini terkait kabut asap di Kabupaten yang telah melebihi batas toleransi yang terjadi tanggal 15 September 2019 hingga pukul 08.00 WITA.

"Bapak/Ibu Kepala Sekolah (Kepsek) mengingat pada hari ini Minggu, 15 September 2019 terjadi kabut asap di Kabupaten Paser melebihi batas toleransi yang terjadi hingga pukul 08.00.

Maka kami imbau untuk pelaksanaan upacara bendera pada hari Senin, 16 September 2019 ditiadakan," kata Murhariyanto.

Pelaksanaan proses belajar mengajar dimulai pukul 08.00.

Dan diharapkan seluruh siswa menggunakan masker agar terhindar dari sakit yang diakibatkan kabut asap.

"Surat himbauan resmi kami kirim menyusul sambil melihat kondisi cuaca yang akan terjadi," tambahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved